Curi Motor di Puskesmas Kopang, Pria Asal Pujut Ditembak Polisi
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Tim Resmob Polres Lombok Tengah, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) terpaksa menempak pelaku Curanmor berinisial SK, 30 Tahun, warga Dusun Awang Balak, Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah karena berusaha melarikan diri pada saat akan ditangkap, Sabtu sore (18/04/2020).”Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/07/IV/2020/NTB/Res Loteng/Sek Kopang, Tgl. 01 April 2020. Pelaku di tangkap di Pinggir Pantai Awang saat bermain Folly. Namun pelaku melarikan diri ketika di lakukan penangkapan. Dan terhadap pelaku di lakukan tindakan tegas, dengan cara dilakukan penembakan di betis kanan. Selanjutnya pelaku di bawa ke Puskesmas untuk di lakukan perawatan. Kemudian pelaku kami bawa ke Polres Lombok Tengah untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,”kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP. Prio Suhartono, Minggu, (19/04/2020).
Sebelum ditangkap Polisi, Pelaku mencuri Sepeda Motor jenis Honda Scoopy milik salah seorang warga Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang di Parkiran Puskesmas Kopang di Desa Kopang Rembige, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah pada Tanggal 1 April 2020 lalu.” Pelaku mencuri sepeda motor korban pada saat korban datang ke Puskesmas Kopang untuk menjenguk Ibunya yang tengah menjalani Rawat Inap,”ujar AKP. Prio
Dari tangan Pelaku, Tim Resmob Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) dua unit Sepeda Motor jenis NMax warga Hitam dan Honda Scoopy warga Biru Putih.
Saat ini Pelaku beserta BB sepeda motor yang diduga kuat hasil Curanmor diamankan di Mapolres Lombok Tengah. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan