Cegah Corona, Satgas Covid-19 Desa Beleka Malah Dapat Sabu
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Satgas Pencegahan dan Penanganan Virus Corona atau Covid – 19 Dusun Golong, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terdiri dari Warga, Pemdes, Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengamankan empat orang terduga pengguna Narkotika jenis Sabu.
Keempat orang terduga penikmat barang haram jenis Sabu itu diamankan di Posko II Satgas Covid-19 Dusun Golong, Desa Beleka, Rabu tengah malam (15/04/2020).
Keempat terduga penyalahgunaan Sabu warga Kecamatan Praya Timur dan Jerowaru, Lombok Timur yang diamankan Satgas Covid-19 itu berinisial, W, 27 Tahun, R, 28 Tahun dan dua orang masih dibawah umur yakni F, 15 Tahun dan MR, 17 Tahun.
Penangkapan empat orang terduga Penyalahgunaan Sabu oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 yang tengah melakukan pemeriksaan terhadap warga dan pengendara di Posko Satgas Covid-19 dalam rangka mencegah penularan dan mempercepat penanganan Virus Corona di Desa Beleka itu dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, IPTU. Hizkia Yosia C, Kamis (16/04/2020).
IPTU. Hizkia mengungkapkan, total barang bukti Sabu yang berhasil diamankan dari keempat terduga penyalahgunaan Sabu seberat 1,29 gram.”BB yang diamankan dari F, 1 Piket Sabu seberat 0,33 gram dan Handphone. Dari MR, Sepeda Motor Honda Beat dan Handphone. Dari W, diamankan satu Poket Sabu seberat, 0,24 Gram, Sepeda Motor Beat dan Handphone, sedangkan BB yang berhasil diamankan dari R, Sabu seberat 0,82 gram, Sepeda Motor Vario, Handphone, Dompet, Rokok dan Korek Api Gas,”ujarnya
Setelah diserahkan oleh Polsek Praya Timur kepada Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, kini keempat terduga penyalahgunaan Sabu beserta barang bukti sabu diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan