Alasan PDAM Lombok Tengah Ogah Gratiskan Rekening Air di Masa Wabah Virus Corona
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Selama masa penanganan Bencana Nasional Non Alam Virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Tengah tidak menggeratiskan pembayaran Rekening Air PDAM kepada Masyarakat Lombok Tengah yang menjadi Pelanggan PDAM.
Demikian ditegaskan oleh Direktur Utama PDAM Lombok Tengah, H. Lalu Kitap saat dihubungi suaralomboknews.com via Handphone, Kamis (09/04/2020).
Lalu Kitap berdalih, jika PDAM Lombok Tengah mengratiskan pembayaran Rekening Air selama penanganan Pendemi Covid-19 perusahaan berplat merah yang ia pimpin terancap kolep, mengingat 96 persen pelanggan PDAM Lombok Tengah merupakan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dan pelanggan Rumah Tangga.”96 persen pelanggan MBR dan Rumah Tangga, sisanya 4 persen Pelanggan Bisnis. Jadi kalau digratiskan perusahaan bisa Kolep,”ucap Lalu Kitap
Alasan lain PDAM Lombok Tengah tidak mengratiskan pembayaran Rekening Air selama penanganan Pendemi Covid-19 kepada Pelanggan yakni tarif atau harga per kubik air bersih yang didistribusikan kepada Pelanggan sangat murah.”Tarif kita sangat Rendah, Rp.1,300 per Kubik untuk pemakaian 0 – 10 Kubik. Dan selama Penanganan Covid-19, kita tidak mengenakan denda keterlambatan pembayaran Rekening Air saja,”jelas Lalu Kitap
Dimasa penanganan Pendemi Covid-19, lanjut Lalu Kitap, PDAM Lombok Tengah menyalurkan bahan pembuatan larutan Disinfektan berupa Kaporit ke 12 Kecamatan di Lombok Tengah.”Kami membagikan bahan Disinfektan berupa 1 Galon Kaporit dengan kapasitas 5 kg ke 12 Kecamatan,”ujarnya. [slNEWS – rul].
Tinggalkan Balasan