SHOPPING CART

close

Satu Warga Positif Covid-19, Pemkab Lombok Tengah Diminta Tegas Tutup Alfamart – Indomart

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Meskipun telah berbuat maksimal dalam pencegahan dan penanganan Virus Corona atau Covid-19 di Wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Namun Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah diminta tegas menerapkan LockDown, khususnya di Wilayah Kecamatan Pringgarata, menyusul ada salah seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 yang dirawat di Ruang Isolasi Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB di Kota Mataram berinisial H, 33 Tahun warga Desa Bagu, Kecamatan Pringgarata telah terkonfirmasi Positif Virus Corona yang diumumkan oleh Sekda Provinsi NTB selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si pada Jumat, (03/04/2020).”Saya tegaskan bahwa dengan kondisi yang sudah semakin mengkhawatirkan ini, meminta untuk Retail Modern (alfamaret dan indomart) dimanapun berada selama berada di wilayah Kecamatan Pringgarata harus di tutup total. Sehingga Lockdown untuk sementara waktu ditingkat Kecamatan bisa berjalan baik. Untuk itu Pemkab Lombok Tengah harus tegas, jangan pilih kasih,”pinta Sekretaris Jendral (Sekjen) LSM Kasta NTB, Bam’s Heri, Jumat (03/04/2020).
Karena Alfamart dan Indomart dibiarkan beraktivitas selama Tanggap Darurat Bencana Nasional Non Alam Covid-19, kata Bam’s Hari, menimbulkan kecemburuan terhadap para Pedagang Kecil yang sehari – hari berjualan di Pasar – Pasar Tradisional yang ada di wilayah Kecamatan Pringarata.”Pedagang kecil merasa di anak tirikan dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Lombok Tengah yang mengharuskan pasar tradisional diwilayah Lombok Tengah harus tutup secara total, sedangkan Alfamar – Indomart dibebas beroperasi. Untuk itu saya minta Pemkab Lombok Tegas menutup aktivitas Alfamart – Indomart untuk sementara waktu,”ucapnya
Pasca diumumkannya PDP asal Desa Bagu Positif Covid-19, lanjut Bam’s Hari, akses jalan dan gang – gang yang ada di wilayah Desa di Kecamatan Pringgarata ditutup oleh Masyarakat sebagai langkah antisipasi penularan Virus Corona.”Sebagian besar desa – desa sudah mulai menutup akses jalan yang menghubungkan antar satu desa dengan desa yang lain. Sebagian besar malam ini (Jumat malam, 03/04) semua desa rapat mendadak dengan semua masyarakatnya. Dan sudah dibuat himbauan untuk tidak menerima tamu dan bertamu ke wilayah yang sudah dinyatakan zona merah,”ujarnya.
Dalam Relese yang disampaikan oleh Sekda Provinsi NTB selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si menyampaikan kepada masyarakat NTB, bahwa telah menerima hasil pemeriksaan Swab atas 2 orang dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang positif Covid-19 sebagai berikut:
1. Pasien Positif Covid-19 pertama, an. Tn. M, laki-laki, usia 59 tahun, penduduk Kota Mataram, beralamat di Pengempel Indah Bertais RT 03. Dirawat di Ruang Isolasi RSUD Kota Mataram NTB sejak 29 Maret 2020 dengan keluhan batuk dan sesak. Memiliki riwayat perjalanan ke daerah terjangkit dalam 14 hari terakhir, yakni Pasien mengikuti kegiatan Tabligh Akbar di Makassar tanggal 21-24 Maret 2020. Tanggal 29 Maret 2020 Pasien rujukan Puskesmas Cakranegara di jemput PSC 119 Jam 17.00. Pasien di SWAB oleh Tim RSUD Provinsi tanggal 30 Maret 2020. Tanggal 3 April 2020 konfirmasi positif dari Litbangkes Pusat. Saat ini pasien masih dirawat di Ruang Isolasi RS Kota Mataram dalam keadaan umum baik/stabil.
2. Pasien Positif Covid-19 kedua, an. Tn. H, laki-laki, usia 33 tahun, penduduk Kabupaten Lombok Tengah beralamat di Bagu Kecamatan Pringgarata. Dirawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB sejak 28 Maret 2020 dengan keluhan demam. Memiliki riwayat perjalanan dari negara terjangkit dalam 14 hari terakhir. Pasien rujukan dari RSAM tanggal 28 Maret 2020 (23.00 wita).
Kronologis sebagai berikut : Pasien bekerja di kapal pesiar selama 3 tahun dan berangkat pulang dari Amerika ke Lombok pada tanggal 16 Maret 2020 dan langsung pulang ke rumah.
Tanggal 17 Maret 2020 Pasien mengeluh demam sehabis terkena hujan, Pasien langsung berobat ke Klinik swasta di Lingsar selama 3 hari tetapi tidak ada perubahan kemudian pasien pergi berobat ke RSAM. Tanggal 20 Maret Pasien rawat jalan selama 3 hari tetapi keluhan makin memberat. Tanggal 23 Maret 2020 Pasien kembali lagi ke IGD RSAM dan rawat inap sampai tanggal 28 Maret 2020 dan dilakukan cek lab DL dan foto thorak. Kemudian dirujuk ke RSUD Provinsi NTB jam 23.00 wita. Tanggal 3 April 2020 konfirmasi positif dari Litbangkes Pusat. Saat ini Pasien di rawat di Ruang Isolasi RSUD Provinsi dengan keadaan stabil. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Satu Warga Positif Covid-19, Pemkab Lombok Tengah Diminta Tegas Tutup Alfamart – Indomart

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

April 2020
M S S R K J S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  

STATISTIK