SHOPPING CART

close

Cegah Covid-19. Muhanan : SKB Harus Terapkan Sanksi Pidana

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Ketua Umum LSM Kasta Nusa Tengdara Barat (NTB), Muhanan, SH memberikan saran dan pendapat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah, yang berencana menerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) pencegahan penularan dan percepatan penanganan Bencana Nasional Non Alam Virus Corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Lombok Tengah antara Pemkab Lombok Tengah dengan Kepolisian Polres Lombok Tengah terkait dengan sanksi kepada warga yang tidak mau melakukan Isolasi Mandiri selama 14 hari, khususnya kepada warga Lombok Tengah yang datang dari Luar Daerah dan Luar Negeri.”Sanksi yang diatur dalam rencana SKB yang akan diterbitkan harus merujuk pada KUHP, sehingga ada Sanksi tegas kepada warga yang baru datang dari Dalam Daerah dan Luar Negeri yang tidak mau melakukan Isolasi Mandiri selama 14 hari,”kata Muhanan, Senin, (30/03/2020)
Menurut Muhanan, selain warga yang baru datang dari Luar Daerah dan Luar Negeri yang yang tidak mau mengisolasi diri selama 14 Hari, Pemerintah Desa yang tidak bisa melaksanakan SKB tersebut juga harus diberikan Sanksi tegas.”Jadi tidak hannya warga yang bandal saja diberikan Sanksi, Pemerintah Desa yang tidak bisa melaksanakan SKB itu juga harus diberikan Sanksi Tegas,”ucapnya.
Pengacara Muda itu juga meminta kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk melakukan Screening atau pemeriksaan kesehatan secara ketat kepada warga yang masuk ke wilayah Kabupaten Lombok Tengah di Pintu – Pintu Masuk wilayah Kabupaten Lombok Tengah.”Khususnya di Bandara Internasional Lombok (BIL) di Lombok Tengah yang menjadi pintu masuk NTB, harus dilakukan Screening secara ketat kepada seluruh penumpang yang turun di BIL.” pinta Muhanan
Muhanan mengapresiasi upaya Pemkab Lombok Tengah yang telah membuka Ruang Karantina di Rumah Mutiara Indonesia (RMI) di depan BIL di Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.”Inilah langkah Nyata Pemkab Lombok Tengah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diharapkan proses Screening di Ruang Karantina bisa di perketat dan ada tindakan tegas, jika ada warga yang terdeteksi terjangkit Virus Corona,”ujarnya. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Cegah Covid-19. Muhanan : SKB Harus Terapkan Sanksi Pidana

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2020
M S S R K J S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

STATISTIK