Warga Desa Pengembur Ngamuk di Tambang Batu
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Puluhan warga Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) merusak Alat Berat dan sejumlah Fasilitas yang ada di Lokasi Tambang Batu di Gunung Tele, Dusun Tawah, Desa Pengembur, Jum’at (03/01/2020).
Aksi anarkis warga itu sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas penambangan Batu di Gunung Tele yang diketahui milik Lalu Muhamad Antik.
Selain merusak Alat Berat dan sejumlah Fasilitas, aksi warga yang dipimpin Kepala Dusun (Kadus) Tawah, Sriawan datang ke lokasi tambang batu di Gunung Tele dengan membawa Senjata Tajam (Sajam).
Selain melakukan pengerusakan, masa dari sejumlah Dusun di Desa Pengembur itu juga diduga mengambil sejumlah peralatan dan barang – barang elektronik milik Penambang Batu.
Saat aksi masa berlangsung, Polisi memberikan imbauan untuk tidak melakukan pengerusaan terhadap alat berat maupun fasilitas yang ada di lokasi Tambang Batu tersebut, namun Imbauan itu tidak diindahkan oleh warga.”Meskipun sudah di Imbau, masa aksi tetap melakukan pengrusakan terhadap 3 unit Alat Berat, 3 unit mesin Deasel, 1 set mesin cluster/ pemecah batu, 2 camp kontainer, 2 buah mesin molen, 1 unit Pompa Oli, 1 unit pompa air dan hidrolik dan 8 unit Konfiera dengan menggunakan batu, kayu, sajam dan massa aksi juga diduga mengambil beberapa barang milik pekerja tambang seperti : 1 unit Laptop merk Lenovo, 1 unit Handphone, 6 unit HT, 1 buah dompet milik operator dan 1 buah TV,”ungkap Kapolsek Pujut, AKP Herman saat dihubungi suaralomboknews.com via WhatsApp, Jumat (03/01/2020).
Dari keterangan pemilik tambang batu, kata AKP Herman, pengoperasian Tambang Batu di Gunung Tele, Desa Pengembur itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi NTB Nomor : 503 / 03 / 086 / IUP / DPMPTSP/2019 tentang izin usaha pertambangan ( IUP ) Eksplorasi yang diberikan kepada Lalu Muhamad Antik tanggal 2 Sepetember 2019.”Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 600.000.000,”ucapnya
Polisi mencatat, ada sekitar 7 orang warga yang diduga melakukan pengerusakan terhadap sejumlah Alat berat dan Fasilitas di lokasi Tambang Batu tersebut.
Ketujuh orang warga tersebut berinial Wan, Kadus Tawah. Gonep, LI dan SD warga Dusun Tawah. IS, KL, dan KW warga Dusun Pejere, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.”Penanggung jawab Tambang Batu sudah melapor ke Mapolres Lombok Tengah dan kasus pengerusakan Alat Berat dan Fasilitas milik Tambang Batu itu ditangani Satreskrim Polres Lombok Tengah,”ujar AKP Herman. [slNEWS – rul]
Tinggalkan Balasan