Homestay Bantuan Kemendes PDTT RI Dibangun Diatas Lahan Kades Kuta
SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PPMD Kemendes PDTT) RI mengucurkan dana bantuan pembangunan sarana pendukung desa wisata berupa pembangunan 4 Unit Homestay dengan nilai anggaran sebesar Rp. 460 juta Tahun 2019 untuk Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Bantuan 4 Unit Homestay bantuan dari Kemendes PDTT RI yang nantinya dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah itu dibangun diatas lahan milik Kepala Desa (Kades) Kuta, Mirate di Dusun Sekar Kuning, Desa Kuta.”Pak Kades sebagai pemilik lahan mengkontrakkan ke BUMDes sebagai pengelola Homestay itu nantinya. Dikontrak selama +-15 tahun, 5 juta/tahun,”kata Sekretaris Desa (Sekdes) Kuta, Mardan, Jumat (22/11/2019).
Mardan menjelaskan, 4 Unit Homestay bantuan dari Kemendes PDTT RI mulai dibangun pada Bulan Agustus 2019 dan ditargetkan selesai pembangunannya pada akhir Bulan November 2019.”Mulai dikerjakan bulan Agustus dan kita targetkan selesai akhir bulan ini,”jelasnya
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lombok Tengah, Jalaludin mengaku, sesuai dengan Juklak Juknis, Kemendes PDTT RI membolehkan bantuan 4 unit Homestay tersebut dibangun diatas lahan yang disewa.”Tidak ada masalah, boleh dibangun diatas lahan yang disewa,”ucapnya
Sementara itu, terkait dengan dugaan permainan dalam penentuan lokasi pembangunan 4 Unit Homsestay bantuan dari Kemendes PDTT RI yang harus dibangun di tanah milik Kades Kuta, Jalal mengatakan, tidak ada masalah, asalkan sesuai dengan MoU antara pemilik lahan dengan Pemdes dan BUMDes.” Tidak ada masalah, siapapun yang punya lahan dan mau dikontrakkan boleh – boleh saja, asalkan sesuai dengan kesefakatan yang telah ditandatangani bersama antara Pemdes, BUMDes dengan pemilik lahan. Dan Banatuan Homestay itu menjadi Aset Desa yang dikelola oleh BUMdes,”ujarnya. [slNEWS – rul]

Tinggalkan Balasan