SHOPPING CART

close

Suhaili Haramkan Anak Jadi Pedagang Asongan

SUARALOMBOKNEWS – LOMBOK TENGAH | Kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, bersama Kementerian Pariwisata RI dan Pemkab Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengelar Pencanangan Desa Wisata Ramah Anak Bebas Eksploitasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kuta di Pantai Kuta, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Rabu (21/8/2019).
Dalam sambutannya, Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kementrian PPPA RI, Nahar, SH menyebutkan Pencanangan Desa Wisata Ramah Anak Bebas Eksploitasi di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah merupakan bagian dari upaya melindungi anak di Indonesia, khususnya di Lombok Tengah.”Desa Wisata Ramah Anak Bebas Eksploitasi adalah, wisata yang mengedepankan keharmonisan, nilai-nilai kultural dan tradisi dalam kehidupan masyarakat dengan aktivitas kepariwisataan serta memiliki sistem dan mekanisme untuk melindungi anak yang berada di destinasi wisata, terbebas dari segala macam bentuk eksploitasi,” jelasnya.
Nahar menjelaskan,  untuk mendukung Kabupaten Lombok Tengah sebagai Desa Wisata Ramah Anak Bebas Eksploitasi, ada 32 Desa yang akan berkomitmen mencanangkan Desa Wisata Ramah Anak Bebas Eksploitasi yakni Desa Lantan, Desa Aik Berik, Desa Aik Bual, Desa Wajagesang, Desa Monggas. Desa Karang Sidemen, Desa Teratak,  Desa Mas-mas, Desa Aik Bukak, Desa Seteling. Desa Tanak Beak,  Desa Kute, Desa Sengkol. Desa Rembitan, Desa Mertak , Desa Prabu. Desa Tumpak. Desa Mertak Tombok. Desa Mertak Belanak. Desa Setanggor. Desa Penunjak. Desa Mangkung. Desa Mekar Sari. Desa Ungga. Desa Bile Bante. Desa Sukarara. Desa Bonjurek. Desa Bilelando. Desa Marong. Desa Beleke. Desa Sepakek dan  Desa Ketara.”Ini dimanfaatkan untuk mempertahankan Desa Wisata Ramah Anak Bebas Eksploitasi secara maksimal serta butuh komitmen dan konsisten agar dapat mewujudkan Lombok Tengah sebagai Desa Wisata Ramah Anak Bebas Eksploitasi, sekaligus mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030,” ujarnya.
Ditempat yang sama, dalam sambutannya, Bupati Lombok Tengah, H. Moh Suhaili FT, SH mengucapkan selamat datang kepada jajaran Pejabat Kementerian Pariwisata, Pejabat Bapenas  serta Pejabat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Suhaili juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Pencanangan Desa Wisata Ramah Anak Bebas Eksploitasi di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah yang merupakan inisiatif  dari Kementerian Pariwisata dan KPPA RI.”Daerah ini telah menjadi salah satu Destinasi Wisata terbaik yang dimiliki Inronesia. Yang artinya bahwa arus kunjungan wisatawan ke Daerah ini akan terus bertambah seiring dengan lajunya pembangunan sarana dan prasarana pariwisata di Kawasan Ekonomi Khususu (KEK) Mandalika Kuta,”ucapnya
Ketika jumlah kunjungan wisatawan terus meningkat kata, Suhaili, maka konsekuensi Logisnya akan sama melindungi anak – anak dari segala bentuk Eksploitasi.” Kami berkumitmen dengan seluruh lapisan masyarakat untuk melindungi anak. Jangan Eksploitasi anak. Jangan memanfaatkan anak untuk mendapatkan penghasilan.  Jangan menganggap anak menjadi beban. anak itu titipan dan amanah dari Allah SWT, bekali anak kita dengan Ilmu Pengetauan. Jangan ada lagi orang tua yang mempekerjakan anaknya untuk mendapatkan Uang,” tegas H. Moh. Suhaili FT.
Suhaili juga mengharamkan, anak – anak Lombok Tengah putus sekolah dan menjadi pedagang asongan di kawasan Pariwisata Lombok Tengah.”Yang Putus sekolah akan kita biayai. Anak – anak yang masih berdagang asongan apapun alasannya wajib berhenti berdagang. Jangan kita menurunkan kebodohan dan kemiskinan di daerah ini. untuk itu tidak bolah ada anak yang putus sekolah,”ujarnya.
Pencanangan Desa Wisata Ramah Anak Bebas Eksploitasi di kawasan Masjid Nurul Bilad KEK Kuta Mandika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah itu ditandai dengan pemukulan Gong oleh Bupati Lombok Tengah, H. Moh. Suhaili FT, SH didampingi Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Achmad Fuaddi FT, SE, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Budi Santosa, Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kementrian PPPA RI, Nahar, SH, Pejabat dari Kementerian Pariwisata RI, Bapenas, Kadis Budpar Lombok Tengah HL. Putria, Kadis DP3AP2KB  Lombok Tengah, H. Mulyardi Yunus, dan Camat Pujut, Lalu Sungkul.
Setelah pemukulan Gong dilanjutkan dengan Penandatangan Pencanangan Desa Wisata Ramah Anak Bebas Eksploitasi oleh 32 Kades, bersama Bupati Lombok Tengah, Deputi Bidang Perlindungan Anak, Kementrian PPPA RI, Pejabat dari Kementerian Pariwisata RI, Kadis Budpar Lombok Tengah, Kadis DP3AP2KB  Lombok Tengah.
Acara diakhiri dengan Mendongeng dan Dialog interatif bersama ratusan anak Lombok Tengah dan peninjauan Lokasi Pameran Industri Rumahan di Bazar KEK Kuta Mandalika.
Pencanagan Desa Wisata Ramah Anak Bebas Eksploitasi juga dihadiri para Kepala OPD, Kades se Lombok Tengah, Toga, Toma dan ratusan Anak Lombok Tengah. [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Suhaili Haramkan Anak Jadi Pedagang Asongan

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2019
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

STATISTIK