SHOPPING CART

close

Penasehat Hukum Raja Siledendeng Minta Sekda Lombok Tengah Minta Maaf

SUARALOMBOKNEWS – LOMBOK TENGAH | Penasehat Hukum  Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Lombok Tengah, H. Lalu  Muhamad Putria  yang juga merupakan Raja Siledendeng,  meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), HM. Nursiah untuk meminta maaf kepada Raja Siledendeng, terkait dengan pernyataannya di Media yang akan memberikan sanksi teguran kepada H. Lalu Muhamad Putria karena tidak hadir pada Upacara Peringatan HUT RI ke 74 Tahun 2019 yang dilaksanakan Pemkab Lombok Tengah di Bencingah Adiguna Alun – alun Tastura Praya, Lombok Tengah pada Sabtu (17/8/2019).”Disiplin apa yang dilanggar oleh Kadisbudpar (Raja Siledendeng) karena dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS (Pegawai Negeri Sipil) tidak ada satupun klausul yang  dilanggar oleh beliau (H. Lalu Muhamad Putria),  jadi kami harap Pak Sekda segera minta maaf atas pernyataannya di media beberapa hari yang lalu,”minta Penasehat Hukum Raja Siledendeng, Muhanan, SH, Selasa, (20/8/2019).
Pria yang akrab disapa Arnad itu mengungkapkan, H. Lalu Putria hadir di Istana Negara di Jakarta pada Sabtu (17/8/2019) untuk memenuhi undangan atas nama Majelis Agung Raja Sultan (MARS) dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menghadiri Upacara Peringatan HUT RI ke 74 Tahun 2019.”Sekda Lombok Tengah sama sekali tidak merasa bersyukur dan bangga terhadap Datu Siledendeng yang sudah membawa nama Lombok dengan pakaian adatnya Sasak Lombok hadir di Istana Negara dalam acara Nasional,”ungkapnya.
Arnad menilai Sekda Lombok Tengah cemburu terhadap H. Lalu Muhamad Putria yang diundang langsung oleh Presiden RI untuk menghadiri Upacara Peringatan HUT RI ke 74 Tahun 2019 di Istana Negara Jakarta.”Dengan menegur secara lisan, terkesan bahwa Sekda Lombok Tengah cemburu dengan hadirnya H. Lalu Putria di Istana Negara pada Upacara HUT RI ke 74 Tahun 2019. Dan teguran itu sangat tergesa – gesa walaupun hannya akan dilakukan lewat Lisan,”ucapnya.
Raja Siledendeng lanjut Arnad, terbang ke Jakarta dengan menggunakan Dana Pribadi, dan keberangkatannya ke Jakarta itu juga telah dikomunikasikan langsung oleh H. Lalu Putria dengan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Tengah.”Jadi apa yang mau dipersoalkan dan dipermasalahkan oleh Sekda,”ujarnya.
Sebelumnya, Sekda Lombok Tengah, HM. Nursiah menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepegawaian kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Lombok Tengah, H. Lalu Muhammad Putria karena tidak hadir pada Upacara peringatan HUT RI ke 74 Tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Pemkab. Lombok Tengah.”Karena tidak hadir akan menjadi catatan Kepegawaian, nanti sanksinya Teguran secaran lisan,”tegas HM. Nursiah usai Upacara peringatan HUT RI ke 74 Tahun 2019 di Bencingah Adiguna Alun – alun Tastura, Praya, Lombok Tengah, Sabtu (17/8/2019). [slNEWS – rul]

Tags:

0 thoughts on “Penasehat Hukum Raja Siledendeng Minta Sekda Lombok Tengah Minta Maaf

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2019
M S S R K J S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031

STATISTIK