SHOPPING CART

close

Masyarakat Desa Prabu Sepakat Lawan Perintah Bupati Lombok Tengah

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Masyatakat Desa Prabu, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan dengan tegas dan sepakat menolak penertiban aktivitas Tambang Emas Ilegal di wilayah Desa Prabu.
Penolakan penertiban aktivitas Tambang Emas itu disepakati dalam rapat yang digelar masyarakat Desa Prabu bersama Tokoh Masyarakat, Kepala Dusun dan Badan Bermusyawaratan Desa (BPD) Prabu di Aula Kantor Desa Prabu, Rabu, (12/12/2018).Hasil rapat tadi, masyarakat Desa Prabu menolak penutupan tambang emas, kita sudah sepakat dan final menolak tambang emas ditutup. Yang kita undang dalam Rapat itu sekitar 50 orang, terdiri dari, Tokoh Masyarakat, Kadus dan BPD,” ungkap Sekretaris Desa (Sekdes) Prabu, Lalu Muhtar Sidin Rabu, (12/12/2018).
Lalu Muhtar mengaku, pasca perintah penertiban Tambang Emas.
Masyatakat Desa Rabu mengaku sangat menyayangkan sikap dan langkah Bupati Lombok Tengah yang terlihat sangat berambisi menutup aktivitas tambang emas tersebut. Terlebih lagi penutupan tambang emas itu atas dasar permintaan PT. ITDC selaku pengembang KEK The Mandalika Kuta, di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.”Untuk diketahui lahan tempat pengambilan material ini lahan pribadi, jadi mustahil masyarakat yang punya lahan akan membiarkan lahannya begitu saja dan itu sudah terbukti, silakan turun untuk melihat situasi dilapangan sehingga bisa melihat dan menilai kondisi lahan yang sedang digali dengan lahan yang sudah selesai digali, kita bisa buktikan tidak hannya omong kosong saja. Aktivitas masyarakat ini juga tidak mengganggu aktivitas lain, seperti pariwisata, lingkungan dan kesehatan, silakan dicek langsung. Kalau ada yang mengatakan aktivitas masyarakat ini merusak lingkungan dan kesehatan itu bohong besar, karena kementerian Lingkungan Hidup sudah turun langsung ke Desa Prabu, hasilnya tidak menyebapkan kerusakan, pencemaran lingkungan, dan itu bisa saya pertanggungjawabkan,” sebut Lalu Muhtar.
Dalam rapat itu juga lanjut, Lalu Muhtar, masyarakat memberikan sosuli kepada Pemkab Lombok Tengah yakni memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyelesaikan permasalahannya sendiri, karena aktivitas penambangan emas telah berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat Desa Prabu.” Selama tidak ada solusi dari Pemkab, maka aktivitas juga tidak bisa kita hentikan. Solusi dari atas itu tidak menjamin. Tawaran solusi dari bawah memberiakan masyarakat menyelesaikan persoalannya sendiri, artinya selama bisa dijalankan dan tidak mengganggu aktivitas lain kenapa tidak kami diberikan kesempatan,”pungkasnya.
Rapat itu juga dihadiri Camat Pujut, Lalu Sungkul, Perangkat Pemdes Prabu, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Prabu.
Sebelumnya, Bupati Lombok Tengah HM. Suhaili FT pada saat memimpin Rapat Koordinasi beraama jajaran Forkompinda dan OPD Lombok Tengah, meminta dan memerintahkan untuk segera menutup aktivitas Tambang Emas Ilegal yang ada di Desa Prabu dan sekitarnya.
Pemkab. Lombok Tengah pun langsung membentuk Tim Penertiban Terpadu sebagai tindak lanjut dari hasil kesepakatan dalam Rapat Koordinasi tersebut. [slNews.com – rul]

Tags:

0 thoughts on “Masyarakat Desa Prabu Sepakat Lawan Perintah Bupati Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Desember 2018
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

STATISTIK