Door..! Balok Terkapar Timah Panas Polisi
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Balok, 35 Tahun, Pelaku Spesialis Tindak Pidana Curat, Curas dan Curanmor atau 3C, yang kerap beraksi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Kuta, di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah berhasil ditangkap Subdit III Jatanras Polda NTB, Rabu, (14/11/2018).
Warga Dusun Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah itu ditangkap ditempat persembunyiannya disebuah Kos – Kosan di wilayah Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, NTB, sekitar Pukul 22.30 Wita.
Penangkapan Balok oleh Tim Jatanras Polda NTB itu dibenarkan Kapolsek Kuta, Polres Lombok Tengah, AKP. Saogi Angsar, Kamis, (15/11/2018).
AKP. Saogi mengungkapkan, penangkapan Balok berawal dari penangkapan dan pengungkapan kasus Curanmor dan penadah hasil Curanmor oleh Tim Opsnal Polres Lombok Tengah beberapa waktu lalu.”Tim Jatanras Polda NTB mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku Curanmor TKP Kuta (KEK Mandalika Kuta) Lombok Tengah, yang bersembunyi di wilayah Desa Pelangan, Sekotong Lombok Barat. Dan Tim Jatanras Polda NTB berhasil menemukan lokasi persembunyian Pelaku, saat akan ditangkap Pelaku sedang tertidur disalah satu kos kosan di Desa Pelangan, Sekotong,” ungkapnya.
Mengetahui kedatangan Tim Jatanras Polda NTB, Balok langsung terbangun dari tidurnya, dan langsung melarikan diri dari sergapan Tim Jatanras Polda NTB.
Tidak mau buruannya lepas, Tim Jatanras Polda NTB memberikan tindakan tegas, dengan menempak kaki Balok. Dan Balok pun tersungkur tak berdaya.”Pelaku yang mengetahui kedatangan petugas langsung berusaha melarikan diri sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan ke arah atas sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan sehingga petugas melepaskan tembakan lurus ke arah pelaku dan mengenai betis pelaku.”ujar AKP. Saogi.
Saat ini, Balok diamankan Tim Jatanras di Polda NTB setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB akibat luka tembak di Betis.
Sebelum ditangkap Polisi, pada Tanggal, 14 September 2018 lalu, Balok berhasil membawa kabur Sepeda Motor jenis Honda Vario milik Nur Kante, warga Desa Rembitan yang terparkir di salah satu Restaurant di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. [slNews.com – rul].

Tinggalkan Balasan