Polisi Selidiki Dugaan Kantor Desa Lajut Dibakar Karena Penolakan Hasil Pilkades
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Kantor Desa Lajut, Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah, NTB, terbakar.
Muncul rumor Kantor Desa Lajut dilakukan sekelompok orang tak dikenal. Kabarnya aksi itu terjadi lantaran gejolak penolakan hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lajut 2018, yang digelar pada tanggal, 24 Oktober 2018 lalu. Soal apa benar Kantor Desa Lajut itu dibakar atau bukan, Polisi tengah menyelidikinya.
Sebelum Kantor Desa Lajut terbakar pada Rabu, (7/11/2018) sekitar Pukul 03.00 Wita. Sejumlah massa dari Calon Kades Lajut yang tidak terima terhadap hasil Rapat Pleno Penetapan Kades terpilih oleh Panitia Pilkades Lajut pada Tanggal, 27 Oktober 2018 lalu menyegel Kantor Desa Lajut, bahkan sejumlah massa Calon Kades Lajut yang tidak terima terhadap hasil Pilkades juga beberapa kali menggelar aksi demo ke Kantor Bupati Lombok Tengah dan ke Dinas PMD Lombok Tengah.
Akibat kebakaran itu, sejumlah arsip dan Dokumen penting yang tersimpan di salah satu ruangan di Kantor Desa Lajut hangus terbakar.
Kepada SuaraLombokNews.com, Rabu, (7/11/2018), Kapolsek Praya Tengah, Ipda Khalid membenarkan peristiwa kebakaran Kantor Desa Lajut tersebut.
Dari hasil penyelidikan awal, Polisi mencium bau minyak tanah di salah satu ruangan Kantor Desa Lajut yang hangus terbakar.
Saat ini Polisi masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari warga sekitar TKP.”Setelah api berhasil dipadamkan, tercium bau Minyak Tanah dari dalam Kantor Desa. Saat ini masih pengumpulan alat bukti. Kasus kebakaran kantor Desa Lajut ini ditangani langsung Polres Lombok Tengah dan sudah ada beberapa saksi yang telah dimintai keterangan,” ujar Ipda. Khalid. [slNews.com – win].
Tinggalkan Balasan