Gerebek Kos-kosan, Polisi Tangkap Pengedar dan Sita 2 Poket Sabu
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | SH (27) ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah saat menggerebek sebuah kos-kosan di Dusun Batu Riti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Dua Poket Narkotika golongan 1 jenis Sabu disita Polisi saat penggeberekan itu.
Penggerebekan kos-kosan yang berada di kawasan Pariwisata Pantai Kuta itu berlangsung pada Sabtu (30/6/2018) sekitar pukul 01.00 Wita. Penggerebekan dilakukan setelah personel dari Satresnarkoba Polres Lombok Tengah mengantongi informasi terkait adanya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.”Tersangka SH warga Dusun Peras, Desa Kidang, Kecamatan Praya Timur, terbukti menguasai Narkotika Golongan 1 jenis Sabu,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP. Muhaimin, kepada www.suaralomboknews.com, Sabtu (30/6/2018).
AKP. Muhaimin mengatakan, dari tangan Tersangka berhasil diamankan 2 poket berisi Sabu. Selain itu, Polisi mengamankan plastik sisa bungkus Sabu, Alat hisap Sabu, Pipet, dan uang tunai diduga hasil penjualan Sabu.”Tersangka dan Barang Bukti kita amankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”ujar AKP. Muhaimin [slNews – rul].
Tinggalkan Balasan