SHOPPING CART

close

Enjel” Menantu Pembocor Harta Mertua Ditangkap Polisi

SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Kurang dari 24 Jam,  Tim Opsnal Polres Lombok Tengah (Loteng), Selasa (26/6/28) sekitar Pukul 16.00 Wita,  berhasil mengungkap dan menangkap dua Pelaku Kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas), yang terjadi pada Senin dini hari (25/6/2018) di Dusun Lendang Tampel Daye,  Desa Beber,  Kecamatan Batukliang,  Loteng.
Kedua Pelaku Curas itu yakni  Nasar alias Amaq Sabar (50), Warga Dusun Lendang Tampal Lauk, Desa Beber,  Kecamatan Batukliang,  dan Karnawati alias Inaq Enjel (32) warga Dusun Lendang Tampal Daye, Desa Beber, Kecamatan Batukliang.
Kedua Pelaku ditangkap ditempat terpisah,  Pelaku Amaq Sabar ditangkap di Rumahnya,  sedangkan Pelaku Inaq Enjel ditangkap di RSUD Praya, Loteng,  pada saat menjenguk mertuanya,  M. Hardi, 67 Tahun yang tengah menjalani Rawat Inap akibat luka tebas senjata tajam (Sajam) pada saat peristiwa Curas itu terjadi.”Hasil pendalaman diperoleh informasi bahwa kedua Pelaku ikut terlibat dalam Kasus Curas TKP Lendang Tampal,”uangkap Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman,  melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP. Rafles P Girasang kepada www.suaralomboknews.com,  Sabtu (30/6/2018).
Selain mengaku telah melakukan Curas terhadap M. Hardi dan Ali bersama Inaq Enjel,  Pelaku Amaq Sabar juga mengaku melakukan Curas bersama tiga orang rekannya berinisial AI dan P warga Kabupaten Lombok Timur yang kini masuk kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lombok Tengah,  dan bersama Mahrudin,  warga Dusun Aik Meneng, Desa Sukedana, Kecamatan Terara,  Lombok Timur yang berhasil ditangkap dan menjadi sasaran amuk warga hingga mengalami luka yang cukup serius.”Pelaku Amaq Sabar mengakui bahwa mengetahui korban M. Hardi sebagai target Pencurian,  karena mendapat informasi dari Pelaku Inaq Enjel,  bahwa korban M. Hardi memiliki uang  Rp. 53 juta. Pelaku Inak Enjel merupakan menantu dari Korban M. Ahdi,  dan atas dasar Informasi dari Inaq Enjel itu,  Amaq Sabar dan dua Pelaku lainnya yang masih buron bersama Pelaku Mahrudin yang kini masih menjalani perawatan di RSUD Praya akibat luka diamuk warga, melakukan aksi Curas, “cerita AKP. Rafles.
Dari tangan Pelaku,  Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti yang digunakan pada saat menjalankan aksi Curas,  diantaranya Sajam jenis Parang,  Senter,  Batu dan Handphone.
Saat ini Polisi masih memburu dua Pelaku  yang identitasnya telah dikantongi.” Kita himbau kedua pelaku untuk menyerahkan diri,”himbau AKP. Rafles [slNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Enjel” Menantu Pembocor Harta Mertua Ditangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juni 2018
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

STATISTIK