Pulang Dari Malaysia, Tersangka Curat Disambut Borgol Polisi
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Sungguh sial nasib yang dialami Edy Ibrahim, 25 Tahun.
Sepulangnya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, warga Dusun Gubuk Lantan, Desa Pelambek, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah itu, bukannya disambut hangat anggota keluarganya, melainkan disambut langsung oleh Borgol Anggota Polsek Praya Barat Daya.
Edy ditangkap Anggota Unit Reskrim Polsek Praya Barat Daya yang di pimpin Langsung Kapolsek Praya Barat Daya, IPTU. Ngurah Wirawan, pada Hari Selasa, (26/6/2018) dinihari, dirumahnya di Dusun Gubuk Lantan, Desa Pelambek,
Edy merupakan Buruan pihak Kepolisian Polsek Praya Barat Daya, karena terlibat kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) satu tahun lalu, tepatnya pada Tanggal, 14 Februari 2017 lalu, TKP Dusun Selangit, Desa Pelambek.” Tersangka ditangkap karena telah mencuri Laptop, milik Edi Rano, warga Dusun Selangit, berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/09/II/2017/NTB/Res Loteng/Sek Prabarda, tanggal 14 Pebruari 2017,” ungkap Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman, melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP. Rafles P Girsang, Selasa (26/6/2018).
Setelah berhasil membawa kabur Laptop milik korban, Tersangka Edy kabur ke Malaysia menjadi TKI. Setelah satu tahun di Malaysia, Tersangka pulang kerumahnya dan langsung ditangkap Anggota Polsek Praya Barat Daya.” Setelah dilakukan lidik dan didapatkan informasi bahwa tersangka sudah pulang dari Malaysia, dan tersangka langsung ditangkap dirumahnya,” ujar AKP. Rafles.
Saat ini tersangka mendekam di balik jeruji sel tahanan Mapolsek Praya Barat Daya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. [slNews – rul].
Tinggalkan Balasan