Pasien Diduga Diperas, BPJS Bicara, RSUD Praya Bungkam
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kantor Cabang Praya, Lombok Tengah angkat bicara terkait dengan Pemerasan yang diduga dilakukan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya, Lombok Tengah terhadap salah seorang Pasien BPJS Kesehatan Mandiri, yang tidak lain merupakan Ibu Kandung dari Kepala Desa (Kades) Pengembur, Kecamatan Pujut, Supardi Yusuf.” Nanti kami akan konfirmasi dulu ke pihak Rumah Sakit, seperti apa persoalannya,” tegas Gatot Kepala BPJS Kantor Cabang Praya, Lombok Tengah, Jum’at (11/5/2018).
Menurut Gatot, kalau pun ada Pasien BPJS Kesehatan Mandiri atau peserta JKN yang diminta untuk membeli obat selama dalam perawatan di rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS. Namun biaya pembelian obat itu akan dikembalikan lagi oleh pihak Rumah Sakit kepada Pasien.” Memang ada obat yang dibeli dulu oleh Pasien, dan setelah membeli obat, pasien diminta untuk membawa bukti kwitansi pembelian obat ke rumah sakit, nanti uangnya diganti oleh pihak rumah sakit,” ucapnya.
Sementara itu terkait dengan ada Pasien BPJS Kesehatan Mandiri yang telah membeli obat, namun tidak mendapat pengembalian biaya pembelian Obat oleh pihak Rumah Sakit, pihak BPJS tidak bisa memberikan jawaban secara pasti.” biar tidak simpang siur, nanti kami akan konfirmasi dulu dengan pihak rumah sakit seperti apa persoalannya. kita belum tahu dan kami tidak bisa menduga – duga , untuk itu nanti saya akan konfirmasi dulu dengan pihak rumah sakit,” janji Gatot
Gatot mengungkapkan, ada komitmen bersama antara BPJS dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Praya, terkait dengan pelayanan Peserta JKN.
Untuk itu Gatot berharap kepada pihak terkait untuk bersama – sama menaati dan mengikuti atauran atau regulasi yang ada.” Kita sudah ada komitmen bersama dan telah kita sepakati bersama antara Dinas Kesehatan , kemudian rumah sakit yang bekerjasama dengan kami, kami juga mengundang Ombudsman duduk bersama terkait dengan pelayanan peserta JKN dan kita bersama – sama mengikuti regulasi yang ada, mana yang menjadi tanggungjawab rumah sakit, dan mana yang menjadi tanggungjawab dinas kesehatan, mari kita sama – sama saling berkoodinasi,”ujarnya.
Sampai dengan berita ini dimuat di www.suaralomboknews.com , Direktur RSUD Praya dr. Muzakir Langkir belum bisa di konfirmasi baik melalui saluran Handphone, SMS maupun secara langsung, terkait dengan dugaan pemerasan kepada salah seorang Pasien BPJS Kesehatan Mandiri.
Sebelumnya, Kades Pengembur Supardi Yusuf mengaku ibu kandungnya yang tengah menjalani rawat inap di RSUD Praya merasa di Peras oleh pihak RSUD Praya dengan cara dipaksa untuk membeli Darah.
Ibu Kandung dari Kades Pengembur sendiri merupakan Pasien BPJS Kesehatan Mandiri, yang rutin membayar iuran BPJS Kesehatan Mandiri setiap bulan. (slNews – rul)
Tinggalkan Balasan