SHOPPING CART

close

Polisi Amankan BB Uang Puluhan Juta Dari Pengedar Sabu

SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Salah seorang Petani berinisial TM, 35 Tahun, warga Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur, ditangkap Anggota Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, pada Rabu pagi (9/5/2018).

TM ditangkap dirumahnya di Desa Bilelando, Kecamatan Praya Timur karena mengedarkan dan menguasai Narkotika Golongan 1 jenis Sabu.

Penangkapan TM yang telah ditetapkan sebagai Tersangka  pengedar Sabu itu dibenarkan Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman, melalui Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP. Muhaimin.” Yang bersangkutan (tersangka) ditangkap karena menguasai Narkotika Golongan 1 tanpa hak jenis Sabu,” terang AKP. Muhaimin.

Dari tangan Tersangka, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) Sabu, dan uang Tunai diduga hasil penjualan Sabu sebanyak Rp. 23 juta.”BB yang diamanakn, 3 poket Sabu seberat 3 gram, 3 bungkus Klip pastik kosong, dan uang Rp. 23 juta yang diduga hasil penjualan Sabu,” ujar AKP. Muhaimin.

Saat ini Tersangka dan BB diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu,  Tersangka  di jerat Pasal 112 (1) dan atau pasal 127 (1) huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (slNews – rul)

Tags:

0 thoughts on “Polisi Amankan BB Uang Puluhan Juta Dari Pengedar Sabu

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Mei 2018
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

STATISTIK