Nama Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Dicatut Penipu
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Dibalik kesuksesan Satresnarkoba Polres Lombok Tengah mengungkap peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba diwilayah Bumi Tatas Tuhu, justru dimanfaatkan oleh para pelaku tindak pidana Penipuan.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku Penipuan menelpon pihak keluarga Pelaku Tindak Pidana Narkoba yang tengah menjalani proses penyidikan di Satresnarkoba Polres Lombok Tengah.
Untuk meyakinkan pihak keluarga Pelaku Narkoba, para pelaku Penipuan ini mengatasnamakan atau mencatut nama Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah AKP. Muhaeimin, SH, SIK.
Setelah pihak keluarga pelaku Narkoba yakin, barulah para Pelaku Penipuan itu meminta di transferkan uang pelicin untuk memuluskan proses hukum pelaku Narkoba yang kasusnya tengah ditangani Penyidik Satresnarkoba Polres Lombok Tengah.” Untuk pertengahan tahun 2018 ini , kami sudah menangani kurang lebih 23 pelaku Narkoba. Hampir semua pelaku mengaku keluarganya menerima telepon dan diminta untuk mentrasfer sejumlah uang oleh Pelaku Penipuan, dengan mengatasnamakan saya, para penyidik dan penyidik pembantu, untuk memudahkan perkara para Pelaku Narkoba yang sedang ditangani Penyidik Satresnarkoba,” ungkap AKP. Muhaeimin, Jum’at (4/5/2018).
AKP. Muhaeimin mengaku, ada sejumlah pihak keluarga Pelaku Narkoba yang telah mentransfer sejumlah uang kepada Pelaku Penipuan.” Sudah ada korbannya, jumlah uang yang mereka (keluarga pelaku narkoba) kepada Pelaku Penipian berpariasi, ada yang Rp. 5 juta bahkan lebih,” ucapnya.
Saat ini Satresnarkoba Polres Lombok Tengah, tengah menelusuri nomer rekening Bank dan nomer Hanphone yang digunakan para Pelaku Penipuan untuk menipu keluarga Pelaku Narkoba.” Sedang kita dalami, pemilik nomor kening Bank dan nomor Handphone yang digunakan para pelaku Penipuan itu,” kata AKP. Muhaeimin.
Untuk itu, AKP. Muhaemin menghimbau kepada masyarakat, khususnya kepada keluarga pelaku Narkoba maupun tindak pidana lainnya untuk tidak mempercayai janji – jani manis oknum tidak bertangungjawab yang mengatasnamakan, Kasat, Kapolres, Kapolda, maupun Kapolri.”Kami menghimbau masyarakat untuk tidak mempercayai oknum yang mengatasnamakan saya, Kasat Reskrim, Kapolres, Kapolda, Kapolri atau pejabat tinggi Polri lainnya dengan meminta sejumlah uang untuk kemudahan proses hukum, karena itu jelas – jelas Penipuan. Dan kami berjanji akan menindak tegas pelaku penipuan tersebut , Jika masyarakat mengalami hal itu langsung saja melapor ke kantor Polisi terdekat,” pintanya. (slNews – rul).
Tinggalkan Balasan