Kelola ADD dan DD Rp. 2 Miliar, Pembangunan di Desa Bonjeruk Tak Terlihat
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Aroma busuk kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Pemerintah Desa (Pemdes) Bonjeruk, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah dibawah kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Bonjeruk Saipul Ansori mulai tercium masyarakat.” ADD dan DD Bonjeruk mencapai Rp. 2 miliar lebih, tetapi hasil pembangunannya tidak terlihat, dan Desa Bonjeruk masih terlihat seperti yang dulu sebelum ada DD, contohnya Kantor Desa masih seperti dulu, kumuh, kotor dan seperti bangunan tidak ter urus,” ungkap tokoh masyarakat Desa Bonjeruk Lalu Kama’an, Kamis (3/5/2018).
Selain itu kata Lalu Kama’an, proses perencanaan, penganggaran hingga proses pembangunan di Desa Bonjeruk tidak transparan dan tidak melibatkan seluruh komponen masyarakat secara menyeluruh. Tidak itu saja, peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonjeruk, yang semestinya menjadi kontrol Pemdes Bonjeruk justruk hannya sekedar nama. Pasalnya proses pemilihan BPD diduga syarat dengan kepentingan Kades Bonjeruk yang masih berkuasa saat ini.” Setiap tahapan LKPJ masyarakat dan BPD tidak pernah dilibatkan, Padahal hasil LKPJ itu menjadi syarat pencairan ADD dan DD. Selain itu selama ini Pemdes Bonjeruk juga tidak pernah mempublikasikan kepada masyarakat terkait dengan program pembangunan yang bersumber dari ADD dan DD, karena BPDnya sendiri double job, banyak yang berstatus PNS, sistem pemilihan BPD juga tidak transparan,” ucap Lalu Kama’an.
Lalu Kama’an membantah keras jika kritikannya terhadap kinerja Kades Bonjeruk Saipul Ansori berkaitan dengan Pilkades Bonjeruk Tahun 2018 ini.” Perlu saya luruskan, persoalan ini tidak ada kaitannya dengan Pilkades. Tidak ada satupun masyarakat di Indonesia ini yang menginginkan daerahnya hancur, dan kritikan saya ini untuk mengingatkan Pemerintah Desa, untuk serius membangun Desa, untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Untuk itu Lalu Kama’an meminta kepada Inspektorat Lombok Tengah, termasuk Jaksa pada Kejaksaan Negeri Praya maupun Unit Tindak Pidana Korupsi, Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk turun tangan ke Desa Bonjeruk, sehingga apa yang menjadi dugaan masyarakat terkait dengan dugaan KKN di Pemdes Bonjeruk tidak menjadi pitnah berkepanjangan.” Biar tidak jadi Pitnah, kami mohon kepada Inpesktorat, Jaksa dan Polisi untuk turun tangan, sehingga masyarakat bisa mengetahui apakah pelaksanaan pembangunan di Desa Bonjeruk telah sesuai dengan aturan, dan apakah sudah sesuai dengan jumlah ADD dan DD,” ujarnya.
Sementara itu sampai dengan berita ini dimuat di www.suaralomboknews.com , Kades Bonjeruk Saipul Ansori belum bisa dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan KKN yang dialamatkan kepada dirinya tersebut. (slNews – rul).

Tinggalkan Balasan