Lagi Asik Nongrong, Dua Pemuda Pelaku Curanmor Ini Diborgol Polisi
SUARALOMBOKNEWS.COM – LOMBOK TENGAH | Polsek Batukliang Utara (BKU), Polres Lombok Tengah berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial FH, 21 Tahun warga Dusun Selak Aik Bawak dan HM, 20 Tahun warga Dusun Ranjok, Desa Aik Berik, Kecamatan BKU, Lombok Tengah.
Kedua pelaku Curanmor itu ditangkap anggota Polsek BKU di rumah salah seorang warga Dusun Tojong – ojong, Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah pada Jum’at malam, (9/3/2018).
Penangkapan dua orang pelaku Curanmor warga Desa Aik Berik itu dibenarkan Kapolsek BKU Iptu. Komang Ronaka.
Menurut Iptu. Komang Ronaka penangkapan kedua pelaku Curanmor itu berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/ 09 /II/2018/NTB/Res Loteng/Sek BKU, tanggal 28 Februari 2018.” Kedua Pelaku ditangkap karena telah mencuri Sepeda Motor jenis Yamaha RX King, milik salah seorang pengunjung Air terjun Benang Kelambu, yang diparkir di rumah warga di Dusun Pondok Gedang, Desa Aik Berik,” kata Iptu. Komang Ronaka, Sabtu (10/3/2018).
Sebelum ditangkap Polisi, pada Tanggal 27 Februari 2018 lalu, kedua pelaku mencuri Sepeda motor jenis Yamaha RX King milik salah seorang pengunjung Air Terjun Benang Kelambu, yang saat itu terparkir di halaman rumah salah seorang warga Dusun Pondok Gedang, Desa Aik Berik.
Setelah berhasil mencuri sepeda motor korban, kedua pelaku langsung kabur, sementara itu korban baru mengetahui sepeda motornya telah dicuri, setelah kembali dari air terjun Benang Kelambu, dan korban langsung melapor ke Polsek BKU.” Mengetahui sepeda motornya telah dicuri, korban langsung melapor ke Polsek,” tutur Iptu Komang Ronaka.
Saat ditangkap Polisi, kedua Pelaku Curanmor itu tengah asik nongrong di rumah salah seorang warga dusun Tojong – ojong, Desa Selebung, Kecamatan Batukliang Utara. Anggota Polsek BKU yang saat itu tengah melintas melihat kedua Pelaku dan langsung menyergab kedua Pelaku Curanmor tersebut.” Kedua pelaku telah kita amankan di Polsek, untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Iptu. Komang Ronaka. (slNews – rul)
Tinggalkan Balasan