2.867 GTT Kecipratan Rezeki di Rahman – Rahim Day
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Selain memberikan santunan kepada 7.200 Anak Yatim Piatu dan Jompo, pada Perayaan kegiatan Rahman – Rahim Day atau Hari Kasih Sayang, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, juga menerbitkan Surat Keputusan (SK) Guru Tidak Tetap (GTT), sebanyak 2.867 orang GTT
Penyerahan SK GTT kepada 2.867 orang GTT itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri, S.IP, Ketua DPRD Lombok Tengah H. Ahmad Puaddi FT, Sekda Lombok Tengah HM. Nursiah dan Kepala Dinas Pendidikan Lombok Tengah H. Sumum, di sela – sela acara Rahman – Rahim Day yang dilaksanakan di Bencingah Adi Guna Alun – Alun Lapangan Muhajirin Praya, Lombok Tengah, Sabtu (30/9/2017).”Mudah – mudahan bisa mengajar dengan baik,” ucap Bupati Lombok Tengah HM. Suhaili FT, SH pada acara tersebut.
Menurut Bupati, meskipun honorer menjadi GTT tidak sebanding dengan jerih payah dan pengabdian menjadi seorang tenaga pendidik non Pegawai Negeri Sipil (PNS), namun sedikit tidak SK GTT itu bisa membantu dan meringankan beban para GTT.” Meskipun Honorernya kecil, paling tidak bisa membantu,” kata HM. Suhaili FT.
Penerbitan SK Bupati Lombok Tengah tentang GTT itu disambut dengan penuh rasa syukur, bahkan sejumlah GTT yang namanya tercantum di dalam SK tersebut terlihat meneteskan air mata.” Terimakasih pak Bupati, atas perhatiannya kepada kami,” ucap salah seorang GTT di salah satu SD Negeri di UPT. Dinas Pendidikan Kecamatan Praya Barat, yang tidak diketahui identitasnya.
Meskipun honorer atau gaji yang diterima para GTT itu terbilang masih jauh dari apa yang diharapkan, namun para GTT tidak mempersoalkannya. Bahkan para GTT menilai dengan diberikan SK GTT, bisa membantu para Guru non PNS yang mengabdi di Sekolah Negeri bisa mengusulkan untuk mendapatkan Sertifikasi Guru.” Ini saja (SK GTT) kami sudah sangat bersyukur, dan kami merasa sangat diperhatikan oleh Pemerintah daerah,” katanya.
Meskipun tidak semuanya Guru Honorer yang mengabdi di Sekolah Negeri menerima SK GTT, namun paling tidak SK GTT itu bisa mengurangi jumlah Guru Sukarera atau honorer di masing – masing Sekolah Negeri di Lombok Tengah.” Ini (SK GTT) harus di syukuri oleh teman-teman GTT. Memang masih ada yang belum menerim SK, untuk itu kami mohon untuk bersabar, karena yang menerima SK itu tentu ada penilain dan kerterianya,” sambung UPT. Dinas Pendidikan Kecamatan Praya Barat Sutami. (slNews.com – rul).
Tinggalkan Balasan