Polisi Ringkus 6 Pelaku Curat dan Curas Spesialis Wisatawan Asing Sekaligus
Kapolres Lombok Tengah AKBP. Kholilur Rochman (kanan) didampingi Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP. Rafles Girsang (kiri) menunjukkan BB Sajam yang digunakan para Pelaku Curat dan Curas spesialis Wisatawan Asing, Selasa, (26/9/2017)”
SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Kesungguhan dan keseriusan jajaran Polres Lombok Tengah (Loteng) dibawah komando Kapolres Loteng AKBP. Kholilur Rochman, dalam menjaga dan menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), yang aman, nyaman dan kondusif, khususnya di kawasan Pariwisata bagian selatan Bumi Tatas Tuhu Trasna, tidak hannya sekedar ucapan dan janji – janji palsu.
Terbukti, tiga hari berturut – turut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Lombok Tengah berhasil menangkap 6 orang tersangka kasus Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian dengan pemberatan (Curat).
6 orang Tersangka itu merupakan spesialis Curat dan Curas dengan korban Wisatawan Asing, dan terbukti telah melakukan tindak pidana Curas dan Curat terhadap Wisatawan Asing di 8 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kawasan Pariwisata bagian selatan Loteng.” Tersangka ini merupakan pelaku Curat dan Curas di wilayah Loteng, dengan sasaran Wisatawan Asing ,” ungkap Kapolres Loteng AKBP. Kholilur Rochman di dampingi Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. Rafles Girsang, di Halaman Mapolres Loteng, Selasa, (26/9/2017).
Dari 6 orang tersangka kasus Curas dan Curat spesialis Wisatawan Asing itu, tiga diantaranya merupakan pemain lama atau Residivis kasus Curat dan Curas terhadap Wisatawan Asing.
Modus para Pelaku Curas dan Curat sepesialis Wisatawan Asing ini, yakni menghadang korbannya di jalan raya yang sepi dan jauh dari permukiman penduduk, menggunakan Kayu.
Setelah korban berhenti, barulah para Pelaku melancarkan aksinya, mengancam dan menodongkan Senjata Tajam (Sajam) kepada korbannya, selanjutnya para Pelaku merampas barang – barang berharga milik korban termasuk merampas Sepeda Motor yang dikendarai korban.” Mereka (Pelaku) saling berkaitan. Mereka bekerja dengan membuat kelompok – kelompok kecil, dan mereka memanfaatkan situasi Wilayah Pariwisata kita yang kultur alamnya berbukti – bukit, sepi dan jauh dari permukiman penduduk. Kalau ada Wisatawan yang melintas di jalan sepi, itulah yang menjadi sasaran mereka. Rata – rata mereka mulai beraksi di jam rawan antara Pukul 18.00 – 21.00 Wita, TKPnya juga di jalan raya kawasan pariwisata yang sepi, dan jauh dari Permukiman penduduk, antara wilayah Desa Selong Belanak – Tumpak – Kuta dan Awang,” ungkap AKBP. Kholilur Rochman.
Selain menangkap 6 orang pelaku Curat dan Curas spesialis Wisatawan Asing, dari tangan para pelaku Polisi juga berhasil mengamankan Barang Bukti, berupa Sajam yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, pakaian yang digunakan Pelaku pada saat melancarkan aksinya, Konci Leter T, 6 unit Sepeda Motor, Camera dan Handphone hasil tindak pidana Curat dan Curas.
Atas berbuatnnya para Pelaku Curas dan Curat spesialis Wisatawan Asing itu dijerat Pasal 365 KUHP tentang Curas dan Curat.” Para pelaku diancam dengan pidana 7 tahun kurangan penjara,” ucap AKBP. Kholilur Rochman.
Untuk mengantisifasi tindak pidana Curat dan Curas terhadap wisatawan asing yang berlibur di Loteng, Polres Loteng, menerjunkan dan menempatkan Anggota Sabhara di sejumlah titik – titik rawan di kawasan Pariwisata bagian selatan Loteng lengkap dengan senjata laras panjang, termasuk menggelar kegiatan Patroli wilayah dan bekerjasama dengan para Badan Keamanan Desa (BKD) disekitar kawasan Pariwisata bagian selatan Loteng.
Tidak itu saja, Polisi juga telah menyampaikan himbauan kepada para wisatawan asing yang datang berlibur ke Loteng, melalui para pelaku Pariwisata seperti Biro Jasa perjalanan atau Tour Guide, melalui Kapolsek setempat dan perangkat desa setempat.” Himbauan sudah kami sampaikan kepada para wisatawan Asing maupun domistik melalui Pelaku Pariwisata. Kami menghimbau supaya Wisatawan itu menggunakan jasa Guide atau Pemandu Wisata resmi, dan tidak melakukan aktivitas di jam rawan antara Pukul 18.00 – 21.00 Wita, tanpa di dampingi Pemandu Wisata,” ujar AKBP. Kholilur Rochman. (slNews.com – rul).
Tinggalkan Balasan