SHOPPING CART

close

Tambal Kebocoran PAD, Dishub Loteng Ancam Pecat Juru Parkir

SUARALOMBOKNEWS.COM – Lombok Tengah | Dinas Perhubungan (Dishub) Lombok Tengah (Loteng) mengancam mengganti atau memberhentikan petugas Juru Parkir, jika tidak setuju dengan hasil Uji Petik Parkir.”Kalau bandel, tidak setuju dengan hasil Uji Petik Parkir, mereka (Juru Parkir) kita ganti saja,” tegas Kadishub Loteng H.Lalu Supardan, usai menggelar sosialisasi hasil Uji Petik Parkir  bersama petugas Juru Parkir di Aula Dishub Loteng, Rabu, (13/9/2017).

Menurut mantan Kabag Umum Setda Loteng itu, hasil Sosialisasi tentang Uji Petik Parkir, sebagian besar para petugas Juru Parkir yang tersebar di 122 titik se – Loteng, merespon positif dan mau menerima hasil Uji Petik Parkir.” Rata – rata mereka menerima. Kalau tidak terima hasil Uji Petik, kami persilakan mereka untuk memilih, mau tetap menjadi petugas Juru Parkir atau posisinya diganti orang lain,” ucap H.Lalu Supardan.

Dalam sosialisasi itu, Dishub Loteng meminta kepada petugas Juru Parkir untuk menyanggupi besaran Restribusi Parkir yang wajib disetor  setiap minggu atau setiap bulan ke Dishub Loteng, sesuai dengan hasil Uji Petik Parkir yang telah ditetapkan.” Sudah kita sampaikan, dan mereka setuju. Rata – rata peningkatannya 100 – 200 persen. Sebelumnya mereka hannya menyetor Rp. 25 ribu per minggu, sekarang sesuai dengan hasil kesefakatan, mereka sanggup menyetor Rp. 75 ribu per Minggu,” jelas H.Lalu Supardan.

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Loteng dari sektor Parkir tahun 2017 ini, lanjut H.Lalu Supardan, sebesar Rp. 350 juta.

Sampai dengan menjelang pertengahan Bulan September 2017 ini, realisasi PAD dari sektor Parkir ini masih minim, hal itu disebabkan karena adanya kebocoran PAD. Selain terjadinya kebocoran, juga disebabkan belum adanya payum hukum yang megatur tentang besar kecilnya tarif Parkir yang wajib di pungut dan di setor petugas Juru Parkir.”Melalui Sosialisasi ini, merupakan upaya kami untuk menambal kebocoran – kebocoran PAD itu. Harapan kami, meskipun realisasi target PAD tahun 2017 tidak 100 persen, tetapi untuk tahun depan realisasi penerimaan PAD bisa lebih maksimal. Selain Perda juga di butuhkan Perbub yang mengatur tentang besaran tarif Parkir yang di pungut dan wajib disetor Juru Parkir. Untuk Perdanya sendiri sudah ada, tinggal kita perkuat lagi dengan Perbub, sehingga tidak ada lagi celah kebocoran PAD dari sektor Parkir,” ungkap HL. Supardan.

“Saat ini RanPerbub tentang Parkir itu sedang digodok, Paling telat Januari 2018 sudah disahkan menjadi Perbub dan siap dilaksanakan,” sambung H.Lalu Supardan.

Dalam sosialisasi itu, H. Lalu Supardan menekankan kepada petugas Juru Parkir untuk mengunakan Rompi atau atribut petugas juru Parkir resmi.” Seragam yang dibagikan dari Dishub itu harus tetap dipakai saat melaksanakan tugas sebagai juru Parkir, jangan sampai nanti di OTT Tim Saber Pungli karena diduga sebagai petugas Parkir Ilegal, kalau itu yang terjadi diluar tangungjawab dinas,” ujarnya. (slNews.com – rul).

Tags:

0 thoughts on “Tambal Kebocoran PAD, Dishub Loteng Ancam Pecat Juru Parkir

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

September 2017
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930

STATISTIK