Kades Dihimbau, Evaluasi Staf Satu Bulan Sekali
(Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah Feby Rudi P, SH)
Lombok Tengah, suaralombokNEWS.com | Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) menyarankan kepada para Kepala Desa (Kades) untuk melakukan evaluasi terhadap Staf Desa setiap bulan.
Tujuannya tidak lain untuk melihat sejauh mana kesiapan dan kinerja para Perangkat Desa melaksanakan tugas – tugas pemerintahan di Desa.” Kades kami sarankan rutin memeriksa bawahanya (staf desa) setiap bulan,” ucap Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Praya Lombok Tengah (Loteng) Feby Rudi P, SH, Selasa, (13/2/2017).
Dengan dievaluasinya kinerja Staf Desa oleh Kades, kata Feby, diharapkan bisa terwujudnya tertib administrasi dan pelaporan terkait dengan proses pembangunan, penggunaan dan serapan Alokasi Dana Desa (DD) dan Dana Desa (DD), termasuk tertib memungut, membayar serta menyetor Pajak tepat waktu.” Jadi Kades bisa mengetahui tingkat kepatuhan, kinerja dan kedisiplinan bawahannya,”katanya.
Untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi maupun penyalahgunaan wewenang, Tim TP4D memberikan pengawasan dan pembinaan secara langsung kepada para Kades, selaku pelaksanan roda pemerintahan di tingkat Desa.” Tahun ini penggunaan dan serapan DD kita kawal dan diawasi. Kalau sudah dikawal lalu ada yang melawan hukum, tentu akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” tegas Feby.
Selain melaksanakan pengawasan terhadap serapan, penggunaan dan realiasi DD, Tim TP4D juga melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dengan turun langsung ke Desa.
Dalam kegiatan Monev itu, Tim TP4D mensosialisasikan terkait dengan peraturan perundang – undangan dan berdiskusi bersama jajaran Pemerintahan Desa dan masyarakat di Desa.” Monev baru di lima Desa, di kegiatan Monev itu kita berdiskusi, memecahkan persoalan yang ditemukan di Desa, dan mensosialisasikan peraturan perundang – undangan, termasuk melihat langsung kegiatan pembangunan di kelapangan ” jelas Feby.
Sejumlah persoalan ditemukan Tim TP4D pada saat melaksanakan Monev, diantaranya ditemukan tidak tertibnya administrasi yang mengakibatkan penyetoran pajak menjadi terlambat, dan terjadi kesalahan penghitungan pajak.” Ada yang tidak tertib administrasi, dan tingkat kepatuhan dalam memungut pajak masih rendah, akibatnya penyetoran pajak terlambat,” ungkap Feby.
Feby menyebutkan, salah satu Desa yang telah melaksanakan Pengadministrasian dengan baik yakni Desa Dasan Baru, Kecamatan Kopang, Loteng. Di Pemdes Dasan Baru itu Tim TP4D menemukan Pengadminisrasian tertata dengan baik.” Di Desa Dasan Baru, admnistrasi pembangunan, mulai dari pencairan, penggunaan, realisasi DD tertata dengan bagus, termasuk laporan hasil kegiatan pembangunan dan penyetoran pajak juga tertata dengan baik,” ujarnya. (slNEWS.com – rul)
Tinggalkan Balasan