SHOPPING CART

close

Kades Jago Diduga “Sunat” Gaji Kadus

Lombok Tengah, SuaraLombokNEWS.com | Dugaan pemotongan Gaji para Kepala Dusun (Kadus)  Desa Jago, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah telah menjadi buah bibir masyarakat setempat.

Sejumlah Kadus dari 20 Dusun se – Desa Jago, sangat merasa keberatan dan tidak terima atas tindakan Kepala Desa (Kades) Jago H. Abdul Halim yang diduga telah memangkas atau memotong Gaji Kadus sebesar Rp. 130 ribu perebulan dari Gaji yang diterima sebesar Rp. 1 juta per bulan.

Kepada www.suaralomboknews.com, Minggu,(7/5/2017),  salah seorang Kadus Desa Jago yang enggan disebutkan  namanya, karena alasan takut dicap sebagai provokator, Pemotongan Gaji Kadus sebesar Rp. 130 ribu per bulan,  oleh Kades di pergunakan untuk membayar insentif Kepala Rukun Tetangga (RT).” Yang dipotong Tahun 2017 ini Rp. 130 ribu per bulan, kata Pak Kades untuk membayar Gaji RT,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, pemotongan Gaji Kadus oleh Kades Jago itu berlangsung sejak Tahun 2016 lalu. Pada Tahun 2016, Gaji Kadus yang dipotong sebesar Rp. 100 ribu perbulan, dan di tahun 2017 ini naik menjadi Rp. 130 ribu perbulan.” Dana Desa (DD) terus meningkat, tetapi Gaji Kami masih saja di potong. Tahun 2016 yang dipotong Rp.100 ribu, sekarang pemotongannya naik menjadi Rp. 130 ribu,” ungkapnya.

Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Lombok Tengah tenang pemerintahan Desa, kata dia, bahwa Penghasilan atau Gaji Kadus 50 persen dari Gaji Kades.” Aturannya jelas, Gaji Kadus 50 persen dari Gaji Kades, tetapi itu tidak berlaku di Desa Gajo, buktinya, Tahun 2016 Gaji yang kami tanda tangan sebesar Rp. 1 juta per bulan, tetapi yang kami terima hannya Rp. 900 ribu. Tahun 2017 yang ditandatangan Rp. 1 juta, yang kami diterima hannya Rp. 870 ribu,” kesalnya.

Dihubungi www.suaralomboknews.com, via handphone maupun SMS, Minggu, (7/5/2017) Kades Jago H. Abdul Halim, tidak memberikan jawaban sedikutpun terkait dengan dugaan pemotongan Gaji Kadus se Desa Jago tersebut.

Sementara itu, Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Jago Wira Hadi membenarkan dugaan pemotongan Gaji Kadus se Desa Jago tersebut. Namun dirinya selaku Ketua BPD Desa Jago tidak mengetahui secara pasti berapa jumlah Gaji Kadus yang dipotong dan tidak mengetahui alasan Kades Jago mengambil kebijakan terkait dengan pemotongan Gaji Kadus, termasuk kapan Kades Jago mulai mengambil kebijakan pemotongan Gaji Kadus tersebut.” BPD Tahu pada saat ada Rapat di Kantor Desa, katanya ada titipan untuk Insentif RT. BPD juga tidak pernah bertanya karena waktu itu pihak Desa langsung bertanya ke Kadus.  Karena yang dipotong itu hak Kadus, jadi kami tidak masuk keranah itu, kalau terjadi pemotongan mungkin Kadus itu setuju,” ucap Wir.

Dalam waktu dekat ini kata Wir, BPD Jago akan mempertanyakan kebijakan potongan Gaji Kadus itu ke Kades Jago.

Wir juga mengaku, dirinya banyak mendapat keluhan dari para Kadus se – Desa Jago yang merasa keberatan Gajinya dipotong.” Kami belum sempat bertanya langsung ke Kades.  Ada memang masukan dari teman – teman Kadus, memprotes tentang hal itu, nanti kami sebagai penyalur aspirasi mereka akan membantu menyalurkannya,” janjinya. (slNEWS.com – rul).

Tags:

0 thoughts on “Kades Jago Diduga “Sunat” Gaji Kadus

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Mei 2017
M S S R K J S
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  

STATISTIK