Penadah Curanmor Diringkus Polisi
Burhanudin 20 tahun Pelaku Penadah Hasil Curanmor yang berhasil diringkus Tim Opsnal Polres Loteng, Senin, (6/3/2017)”
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Tim Opsnal Polres Lombok Tengah (Loteng) bersama Intelmob Subden 3, berhasil meringkus salah seorang Pelaku Penadah sepeda motor hasil tindak Pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yakni Burhanudin 20 tahun warga Dusun Selak Aik Desa Sedau Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Senin, (6/3/2017).
Pelaku penadah hasil Curanmor itu ditangkap sekitar Pukul 21.00 Wita di Dusun Selak Aik Desa Sedau Kecamatan Narmada Lobar.
Penangkapan Pelaku penadah hasil Curanmor itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Loteng AKP. I Made Yogi Purusa Utama, Selasa, (7/3/2017).” Pelaku ditangkap karena telah membeli 6 unit sepeda motor hasil curian bertempat di Pasar Barebali Desa Barebali Kecamatan Batukliang Loteng,” kata AKP. Yogi.
Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti berupa 6 unit sepeda motor jenis Yamaha Vixon dengan nomor polisi DR 5505 SS, noka MH3C129K253313, nosin 3C1-264244, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor Polisi DR 3430 ST, noka B641ATH219135, nosin H415TH219135, satu umit sepeda motor Honda Supra 125 dengan nomor polisi DR 5811 HU, noka MH1JBP112FK210718, nosin JBP1EP1E-1208656, satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor Polisi DR 6455 LF,.noka MH1JF9117BK391180, nosin JF91E-1383445, satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor Polisi DK 6769 PA, noka MH8BG41CACJ844136, nosin J420-ID984975, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX dengan nomor polisi DR 6789 KU, noka MH32500017K185278, mosin 2S6-185069.
Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 6 unit sepeda motor hasil Curanmor itu diamankan di Mapolres Loteng.
Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara.” Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Loteng untuk dilakukan pengembangan,” ujar AKP. Yogi. (slnews.com – rul)
Tinggalkan Balasan