Aroma Dugaan Korupsi Tercium di KLH Lombok Tengah
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Aroma dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Lombok Tengah mulai tercium.
Sejumlah paket program kegiatan yang ada di KLH Lombok Tengah diduga dilaksanakan tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.
Salah satunya, program kegiatan pengerjaan Pengaman Sumber Mata Air di Dusun Prabu Desa Prabu Kecamatan Pujut Lombok Tengah Tahun 2016 dengan nilai Anggaran sebesar Rp. 84 juta.
Selain diduga kwalitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi, Paket Pekerjaan senilai Rp. 84 juta itu diduga tidak dipihak ketigakan, melainkan dikerjakan sendiri oleh oknum PPK KLH Lombok Tengah.” Anggarannya Rp. 84 juta, tetapi menurut saya, pekerjaan itu tidak akan menghabiskan anggaran sampai dengan Rp. 30 juta, kalau tidak percaya dan tidak yakin silakan lihat sendiri kwalitasnya pekerjaanya. Dan Pemerinta Desa (Pemdes) Pabu tidak tahu siapa yang mengerjakan proyek itu,” terang Sekretaris Desa (Sekdes) Prabu Lalu Guntur, Jum’at, (16/12/2016).
Tidak hannya mempersoalkan kwalitas pekerjaan, Masyarakat Desa Prabu juga menolak pembangunan Pengaman Mata Air tersebut.
Pasalnya, pasca dibangunnya Pengaman Mata Air itu, debit air di lokasi mata air itu mengalami penurunan yang sangat drastis, akibatnya masyarakat Desa Prabu kesulitan mendapatkan air bersih dari sumber mata air tersebut. Bahkan kwalitas air yang ada di sumber mata air tersebut, menjadi kotor dan terlihat kumuh.” Masyarakat menolak pembangunan Pengaman Mata Air itu, karena tidak sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat. Keinginan masyarakat mata air itu diperbaiki, tetapi faktanya dilapangan, mata air semakin dirusak, airnya semakin, kotor, kumuh, dan debitnya jauh berkurang, sehingga masyarakat kesulitan mendapatkan air. Dan masyarakat sekarang terpaksa harus membeli air Galon,” ungkap Lalu Guntur.
Jika Tim PHO menerima hasil pekerjaan Pengaman Mata Air itu, lanjut Lalu Guntur, maka Pemerintah telah menghambur – hamburkan uang negara. Dan dirinya selaku bagian masyarakat Desa Prabu dan atas nama Pemdes Prabu, meminta kepada KLH Lombok Tengah untuk turun kelapangan dan bertanggung jawab atas pekerjaan Pengaman Mata Air tersebut.” Kalau Tim PHO menerima hasil pekerjaan itu, maka mereka mau menghambur – hamburkan uang Negara. Kami meminta KLH untuk bertanggungjawab, dan kalau tidak ada niat baik dari KLH masyarakat akan membongkar sendiri proyek pengaman mata air yang telah mensengsarakan masyarakat ini,” ancamnya.
Terpisah PPK Proyek Pengaman Mata Air pada KLH Lombok Tengah Lalu Maas Solihin membantah keras, tudingan yang mengatakan paket pekerjaan Pengaman Mata Air di Desa Prabu itu tidak dipihak ketigakan. Dirinya juga membantah hasil pekerjaan Pengaman Mata Air itu tidak sesuai dengan kwalitas pekerjaan.” Yang kerjakan CV. Tekun, kotraknya berakhir bulan November, dengan nilai Kontrak Rp. 84 juta. Dan pekerjaan ini belum dibayar, Tim PHO sudah turun ke lapangan, kalau sudah ada hasilnya dan sudah ada berita acara baru dilanjutkan pembayaran,” ujar Lalu Maas Solihin, Jum’at, (16/12/2016). |rul
Tinggalkan Balasan