Bobol Lab. Komputer, Dua Pelajar SMKN 2 Praya Tengah Diringkus Polisi
Dua Siswa SMK Negeri 2 Praya Tengah yang ditangkap Polisi karena membobol Ruang Laboratorium Komputer
Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Sebanyak 11 unit Komputer Jinjing atau Laptop di Laboratorium Komputer SMK Negeri Praya Tengah Lombok Tengah, dibobol kawanan pencuri, Sabtu, (26/11/2016) sekitar Pukul 23.00 Wita.
Para kawanan pencuri itu masuk kedalam ruang Labaratorium Komputer dengan cara mencongkel Pintu Laboratorium, dan langsung menggasak 11 unit Laptop yang ada di dalam Ruang Laboratorim SMK Negeri 2 Praya Tengah.
Saat kejadian, di dalam lingkungan SMK Negeri 2 Praya Tengah, sedang dilaksanakan kegiatan Pramuka. Dan salah seorang guru SMK Negeri 2 Praya Tengah, yang juga merupakan pembina Pramuka diberitahu warga sekitar sekolah, bahwa ada pencuri yang masuk kedalam ruang Laboratorium Komputer, dan guru itupun langsung bergegas menuju ruang Laboratorium Komputer, dan menemukan Pintu ruang Laboratorium Komputer dalam keadaan terbuka.” Pelapor (guru) menemukan pintu ruang lab komputer terbuka dan laptop yang ada di dalam kelas sudah tidak ada. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lombok Tengah,” terang Kapolres Lombok Tengah AKBP. Nurodin, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP. Arjuna Wijaya, S.IK, Senin, (28/11/2016).
Berdasarkan laporan Polisi nomor LP / 491 / XI / 2016 / NTB / Res Loteng, tanggal, 27 November 2016, Jajaran Sat Reskrim Polres Lombok Tengah langsung bergerak cepat melacak dan memburu para kawanan Pembobol Ruang Laboratorium Komputer SMK Negeri 2 Praya Tengah tersebut.
Hasilnya, pada hari Minggu, 27 November 2016 sekitar Pukul 03.00 Wita, Tim Buru Sergap ( Buser) Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil meringkus dua orang pelaku pembobol Ruang Laboratorium Komputer tersebut, di permukiman sekitar SMK Negeri 2 Praya Tengah, dan salah satu dari dua pelaku, ditangkap sesaat setelah melancarkan aksinya diatas plapon rumah warga sekitar SMK Negeri 2 Praya Tengah.
Kedua pelaku itu yakni Gor dan Muja. Kedua Pelaku itu diketahui masih berstatus Pelajar di salah satu SMA/SMK.
Selain berhasil meringkus kedua Pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan lima orang saksi yang juga diketahui masih bersatus Pelajar. Namun karena tidak terbukti terlibat dalam kasus pembobolan Ruang Laboratorium Komputer itu, kelima saksi itu tidak ditahan dan hannya dimintai keterangan.” Mereka ditangkap karena melakukan curat di SMKN 2 Praya Tengah, berdasarkan laporan polisi nomor LP / 491 / XI / 2016 / NTB / Res Loteng, Tanggal 27 November 2016. Sedangkan kelima orang yang ikut diamankan, saat ini masih sebatas sebagai saksi,”ungkap AKP. Arjuna.
Saat ini kedua Pelaku mendekam di sel tahanan Polres Lombok Tengah untuk menjalni proses hukum lebih lanjut. Dan dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan 11 unit Laptop, Konci Palsu, Obeng, Kunci Leter T, Ketapel, Pisau cutter dan 1 unit Handphone (HP).
Dihubungi SuaraLombokNews.com Via Handphone, Senin, (28/11/2018), Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 2 Praya Tengah Akhirman Bakri, membenarkan bahwa dua pelaku pembobol Ruang Laboratorium Komputer itu merupakan siswa SMK Negeri Praya Tengah.” Saya iyakan, sebenarkanya bukan kapasitas saya menjelaskannya, silakan ke Polres saja,” ujarnya. |rul.
Tinggalkan Balasan