SHOPPING CART

close

Kadus Diperiksa Polisi, Kades Bonder Ancam Lapor Balik

” Kades Bonder Lalu Hamzan Wadi”

 

Lombok Tengah, SuaraLombokNews.com, – Lima dari 18 Kepala Dusun (Kadus) Desa Bonder Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah (Loteng), memenuhi panggilan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Loteng, Kamis, (10/11/2016).

Pemanggilan lima orang Kadus tersebut, untuk dimintai keterangan terkait dugaan Kasus Pungutan Liar (Pungli) Penerbitan Sertifikat lahan melalui Program Nasional (Prona) yang diduga melibatkan Kepala Desa (Kades) Bonder Lalu Hamzan Wadi.

Usai mendampingi lima Kadus yang dimintai keterangan tersebut, kepada SuaraLombokNews.com  , Kamis, (10/11/2016),  Bonder Lalu Hamzan Wadi menceritakan pertanyaan – pertanyaan  yang dilayanghkan Penyidik Tipikor Satreskrim Polres Loteng kepada kelima Kadus tersebut.” Yang ditanyakan masalah jumlah uang yang di terima Kadus dari warga,” ceritanya.

Dalam kasus dugaan Pungli Prona tersebut, Hamzan membantah pernah mengeluarkan perintah kepada Kadus untuk memungut biaya penerbitan sertifikat lahan melalui Program Prona tersebut.”Saya tidak pernah menyuruh Kadus menarik uang. Yang saya lakukan memberikan sosialisasi kepada masyarakat, bahwa Prona ini tidak geratis, dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi masyarakat, seperti membeli Pal Batas, Materai dan alas Hak,” bantah Hamzan.

Kalaupun ada yang ditemukan Kadus memungut uang dalam pelaksanaan Prona tersebut, lanjut Hamzan diluar sepengetahuannya, dan dirinya tidak pernah menerima uang baik dari Kadus maupun masyarakat selaku pemohon Prona.” Kalau ada yang memungut uang lebih dari Rp. 300 ribu, itu diluar sepengetahuan saya. Dan saya tidak pernah melihat apalagi menerima uang dari kadus maupun dari warga,” cetusnya.

Hamzan mengungkapkan,  salah satu dari lima Kadus yang dimintai keterangan, dihadapan penyidik Tipikor Satreskrim Polres Loteng, dengan tegas mengatakan tidak terima dan mengancam akan melaporkan oknum warga Desa Bonder yang  melaporkan  kasus dugaan Pungli Prona tersebut.” Dihadapan Penyidik Kadus Kelantih H. Ridwan mau menuntut balik, karena apa yang disampaikan pelapor itu semuanya tidak benar,” ujar Hamzan.

Pemanggilan dan pemeriksaan lima orang Kadus Desa Bonder itu dibenarkan Kanit Tipikor Satreskrim Polres Loteng Ipda. Gisi Yasa.” Rencananya bertahap, baru lima Kadus, yang lain menyusul,” jelasnya singkat.

Terpisah, Lalu Daud selaku pelapor kasus dugaan Pungli Prona, menyayangkan sikap Kades Bonder yang ingin melapor balik, pelapor kasus dugaan Pungli Prona tersebut.

Semestinya kata Lalu Daud, kalimat atau ucapan itu tidak dilontarkan Kades Bonder, karena kasus dugaan Pungli Prona tersebut saat ini masih ditangani penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Loteng.” Mewakili masyarakat Desa Bonder, saya menyayangkan sikap Kades Bonder.  Semestinya perkataan itu tidak diucapkan, karena dikawatirkan bisa menimbulkan persepsi atau pendapat yang berbeda di tengah – tengah masyarakat,” ucapnya.

Lalu Daud mengungkapkan, dilayangkannya laporan terkait kasus dugaan Pungli Prona Desa Bonder itu, sesuai dengan fakta dan kenyataan yang ditemukan di tengah – tengah masyarakat Desa Bonder.” Kenapa kami melapor, karena ada masalah yang kami temukan. Dan masalah itulah yang ingin kami luruskan, sehingga tidak jadi Fitnah. Untuk itu mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan ini, masalah bersalah atau tidak kita serahkan ke aparat penegak hukum,” ujarnya. |rul

Tags:

0 thoughts on “Kadus Diperiksa Polisi, Kades Bonder Ancam Lapor Balik

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

November 2016
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
27282930  

STATISTIK