Guru Dikeroyok Warga, PGRI Lapor Polisi
Lombok Tengah,
SuaraLombokNews, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Lombok Tengah, resmi melaporkan kasus kekerasan terhadap M. Rijalul Kirom, S.Pd Guru SMA Negeri 1 Pringgarata Kecamatan Pringgarata Lombok Tengah (Loteng) ke Kepolisian Polres Loteng.
PGRI tidak terima dan mengecam aksi pengeroyokan Guru tersebut, dan meminta kepada pihak Kepolisian Polres Loteng untuk mengusut dan memproses oknum warga yang melakukan pengeroyokan terhadap Guru SMA Negeri 1 Pringgarata tersebut.” Kasus Pengeroyokan Guru itu sudah kita laporkan ke Polisi, tinggal kita menunggu tindak lanjutnya, untuk itu kami meminta Polisi untuk segera mengusut dan memproses oknum warga yang melakukan pengeroyokan itu sesuai dengan Hukum yang berlaku,” tegas Ketua PGRI Loteng HL. Dipta, Rabu, (5/10/2016).
Menurut HL. Dipta, langkah PGRI Lombok Tengah untuk membawa kasus pengeroyokan Guru SMA Negeri 1 Pringgarata itu ke ranah Hukum dinilai sudah sangat tepat.
Pasalnya, perlakuan sejumlah warga sekitar sekolah (SMAN 1 Pringgarata) terhadap tenaga pendidik itu diluar batas kewajaran dan tidak manusiawi.” Pernyataan sikap PGRI, memutuskan kasus pengeroyokan Guru itu diselesaikan secara Hukum, karena tindakan oknum warga sekitar itu diluar batas kewajaran dan tidak manusiawi. Guru bukannya dilindungi malah di keroyok, tanpa dasar dan alasan yang jelas,” ucap HL. Dipta.
Selain itu kata HL. Dipta, didorongnya kasus pengeroyokan Guru itu ke arah hukum sesuai dengan amanah yang diberikan pihak SMA Negeri 1 Pringgarata dan Komite SMA Negeri 1 Pringgarata.” Pihak sekolah dan Komite menyerahkan penanganan kasus pengeroyokan itu kepada PGRI. Dan keputusannya PGRI melaporkan kasus pengeroyokan itu ke Polisi,” katanya.
Dengan dilaporkannya kasus pengeroyokan Guru SMA Negeri 1 Pringgarata, diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak. Dan pihak kepolisian diminta untuk menangani kasus pengeroyokan itu secara profesional sesuai dengan UU yang berlaku.” Semoga itu menjadi pelajaran kita semua, jangan sampai terulang lagi. Dan Komite akan mendukung sepenuhnya apa yang menjadi keputusan PGRI,” sambung Ketua Komite SMA Negeri 1 Pringarata Hairil Anwar.
Untuk persoalan antara siswa yang diduga menjadi pemicu terjadinya aksi pengeroyokan Guru tersebut, lanjut Hairil, telah diselesaikan di internal SMA Negeri 1 Pringgarata.” Informasi dari Wakasek Kurikulum siswa itu ikut ulangan pertengahan semester, dan persoalan antara siswa dan guru itu sudah diselesaikan di internal sekolah,” ujar Hairil.
Sebelumnya M. Rijalul Kirom, S.Pd Guru SMA Negeri 1 Pringgarata babuk belur di keroyok oknum warga setempat, Selasa, (27/9/2016) lalu.
Kejadian pengeroyokan itu terjadi di halaman SMA Negeri 1 Pringgarata pada saat proses belajar mengajar tengah berlangsung.
Pada saat kejadian, ratusan oknum warga sekitar mendatangi SMA Negeri 1 Pringgarata dengan tujuan untuk mencari M. Rijalul Kirom, S.Pd.
Saat itu M. Rijalul Kirom, S.Pd tengah menjalankan proses belajar mengajar Mata Pelajaran Matematika di kelas XI.
Oleh oknum warga, M. Rijalul Kirom, S.Pd di geret keluar dari ruang kelas menuju halaman SMA Negeri 1 Pringgarata, dan korban langsung dianiyaya secara membabi buta oleh oknum warga tersebut. |rul
Tinggalkan Balasan