Sunat Dana PKH, Oknum Warga di Lombok Tengah Diborgol Polisi
SUARALOMBOKNEWS.com – Lombok Tengah | Salah seorang warga Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial, M, 40 Tahun ditangkap Polisi di rumahnya di Desa Pemepek, Senin (4/2/2019).
M ditangkap Polisi karena diduga telah memotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH).
Dari Informasi yang dihimpun SuaraLombokNews.com, terbongkarnya dugaan pemotongan Dana PKH itu berawal dari kecurigaan puluhan warga Penerima Dana PKH di Dusun Gelogor, Desa Pemepek, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah.
Oleh terduga Pelaku yang dipercaya puluhan warga penerima PKH untuk mencairkan dana PKH di Kantor Pos setempat diduga memotong dana PKH sebelum di berikan kepada warga penerima Dana PKH.
Saat membagikan Dana PKH kepada warga penerima, terduga pelaku juga tidak menyebut jumlah dana PKH yang dicairkan di Kantor Pos tersebut.
Warga penerima PKH sempat bertanya terkait dengan jumlah dana PKH yang dicairkan, namun terduga pelaku tidak mau memberikan data jumlah dana PKH yang dicairkan tersebut.
Merasa tertipu, puluhan warga penerima PKH pun langsung melaporkan terduga Pelaku ke Polisi.
Penangkapan terduga Pelaku pemotong dana PKH di Desa Pemepek itu dibenarkan Kapolsek Pringgarata, AKP Afrijal, Selasa (5/2/2019).” Sudah diamankan ke Polres,” ujar AKP Afrijal.
Pada saat dilakukan penangkapan, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti dari tangan terduga Pelaku, diantaranya 51 keping Kartu ATM, 40 buah Buku Tabungan milik warga penerima PKH, selembar daftar nama – nama warga penerima PKH dan uang tunai sekitar Rp. 23 juta yang diduga hasil dari pemotongan dana PKH.
Saat ini terduga Pelaku berserta Barang Bukti diamankan di Mapolres Lombok Tengah dan masih menjalani pemeriksaan Intensif di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Lombok Tengah. [slNews.com – rul].

Tinggalkan Balasan