SHOPPING CART

close

Banggar DPRD Lombok Tengah Sampaikan Laporan KUA – PPAS APBD 2027

Banggar DPRD Lombok Tengah Sampaikan Laporan KUA PPAS
Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/8/2026).

SUARALOMBOKNEWS | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/8/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., bersama jajaran Anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Agenda pertama adalah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Laporan Banggar disampaikan oleh juru bicara Badan Anggaran, Ahmad Syamsul Hadi. 

Dalam penyampaiannya, Banggar memaparkan hasil pembahasan yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dengan mencermati berbagai aspek terkait kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah serta menyesuaikannya dengan prioritas pembangunan daerah.

Pembahasan tersebut merupakan bagian penting dalam memastikan arah kebijakan penganggaran daerah dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. DPRD bersama pemerintah daerah juga terus mendorong agar program dan kegiatan yang direncanakan memiliki manfaat nyata serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Lombok Tengah.

Agenda kedua dilanjutkan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut menjadi bentuk komitmen antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah dalam menyepakati arah kebijakan dan prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 maupun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Sementara itu, agenda ketiga adalah penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025-2026 sekaligus pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026-2027. [SLNews – rul].

Tags:

0 thoughts on “Banggar DPRD Lombok Tengah Sampaikan Laporan KUA – PPAS APBD 2027”

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Agustus 2026
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

STATISTIK