Cegah Karhutla, Polsek Kawasan Mandalika Minta Warga Tak Buka Dan Bersihkan Lahan Dengan Cara Membakar

SUARALOMBOKNEWS | Polresta Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui melalui Polsek Kawasan Mandalika mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Himbauan itu disampaikan oleh Kapolsek Kawasan Mandalika AKP I Ketut Artana, S.H di Dusun Mawun, Desa Tumpak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Kamis, (17/9/2026).
AKP I Ketut Artana, S.H mengimbau agar masyarakat tidak membuka atau membersihkan lahan perkebunan, pertanian maupun kawasan hutan dengan cara membakar.
AKP. I Ketut Artana mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada musim kemarau, karena pembakaran lahan yang tidak terkendali dapat menyebabkan api dengan cepat merambat dan meluas sehingga membahayakan lingkungan maupun masyarakat di sekitarnya.”Kami menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka atau membersihkan lahan. Jika api tidak terkendali, dapat dengan cepat meluas dan menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun lingkungan,”ucapnya.
Selain menyampaikan himbauan terkait Karhutla, Polsek Kawasan Mandalika juga mengajak masyarakat untuk terus menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam.
Keamanan lingkungan, kata AKP. I Ketut Artana, merupakan tanggung jawab bersama sehingga diperlukan kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah berbagai potensi gangguan Kamtibmas. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan