Pemkab Lombok Tengah Ungkap Konsep Pembangunan Rumah Ibadah Terpadu Bertajuk “The Mandalika Bale Harmony” di KEK Mandalika

SUARALOMBOKNEWS | Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), menginisiasi pembangunan kompleks rumah ibadah terpadu bertajuk The Mandalika Bale Harmony di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.
Kepala Bakesbangpol Lombok Tengah, Murdi AP., M.Si., mengatakan gagasan tersebut merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam membangun ekosistem harmoni antarumat beragama sebagai bagian dari infrastruktur sosial (social infrastructure) untuk melengkapi pembangunan fisik kawasan pariwisata Mandalika.“Konsep ini tidak hanya berbicara mengenai pembangunan rumah ibadah, tetapi bagaimana membangun ekosistem sosial yang dapat memperkuat kerukunan dan menciptakan ruang publik yang inklusif, aman, serta toleran,” kata Murdi, Selasa, (15/9/2026).
Menurut Murdi, kebutuhan terhadap fasilitas peribadatan yang representatif semakin penting seiring berkembangnya KEK Mandalika sebagai destinasi pariwisata internasional.
Berdasarkan data yang disampaikan Bakesbangpol Lombok Tengah, komposisi kunjungan wisatawan pada 2025 tercatat sekitar 65,2 persen wisatawan non-Muslim dan 34,8 persen wisatawan Muslim. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam merancang fasilitas publik yang mampu mengakomodasi keberagaman pengunjung maupun pekerja di kawasan pariwisata.
Enam Rumah Ibadah.
Murdi menjelaskan, The Mandalika Bale Harmony dirancang dengan konsep masterplan geometris radial. Di bagian tengah kawasan akan ditempatkan Plaza Harmoni sebagai ruang perjumpaan bersama yang menjadi simbol kesetaraan.
Di sekeliling plaza direncanakan berdiri enam rumah ibadah, yakni masjid, gereja Katolik, gereja Protestan, pura, vihara, dan klenteng.
Konsep tersebut dirancang agar tidak ada satu bangunan yang mendominasi maupun membelakangi bangunan lainnya. Seluruh rumah ibadah ditempatkan dalam satu kawasan dengan pendekatan arsitektur inklusif.
Selain rumah ibadah, kawasan tersebut juga dirancang memiliki Gedung Sekretariat Bersama yang diharapkan menjadi ruang koordinasi sekaligus pusat aktivitas lintas agama.“Plaza Harmoni menjadi sumbu kesetaraan. Jadi yang ingin dibangun bukan sekadar bangunan fisik, tetapi ruang perjumpaan dan interaksi antaridentitas,” jelas Murdi.
Dari Manajemen Konflik ke Infrastruktur Perdamaian.
Bakesbangpol Lombok Tengah menilai pembangunan kompleks tersebut dapat menjadi bagian dari perubahan paradigma dalam menjaga kerukunan umat beragama.
Jika selama ini kerukunan lebih banyak didekati melalui pendekatan conflict management, konsep Bale Harmony diarahkan menjadi bagian dari social peace infrastructure, yakni membangun ruang dan ekosistem sosial yang mendorong interaksi positif sebelum muncul potensi konflik.
Konsep tersebut juga diharapkan dapat menerjemahkan nilai-nilai Pancasila serta kearifan lokal Sasak, termasuk nilai MASMIRAH, ke dalam ruang publik di kawasan pariwisata.“Harapannya, masyarakat lokal, wisatawan, pekerja pariwisata dan seluruh pihak yang berada di kawasan Mandalika dapat merasakan bahwa keberagaman merupakan kekuatan,” ucap Murdi.
Perkuat Daya Saing Mandalika.
Selain aspek kerukunan, keberadaan The Mandalika Bale Harmony juga diarahkan untuk memperkuat daya saing destinasi pariwisata.
Mandalika selama ini dikenal dengan atraksi bahari, budaya dan motorsport. Kehadiran ekosistem harmoni lintas agama diharapkan menambah diferensiasi destinasi dengan menghadirkan narasi toleransi, keberagaman dan peradaban.
Konsep tersebut juga berpotensi dikembangkan menjadi aset wisata religi (religious tourism asset) serta mendukung peningkatan Length of Stay wisatawan.“Manfaat yang diharapkan bukan hanya pada bangunan rumah ibadah. Ada ekosistem ekonomi yang bisa tumbuh, mulai dari pemandu wisata lintas agama, UMKM, ekonomi kreatif, hingga kegiatan konferensi dan festival harmoni,” ungkap Murdi.
Lima Tahapan Pembangunan.
Murdi menyampaikan, proses pengembangan The Mandalika Bale Harmony tidak dilakukan secara instan. Gagasan tersebut telah diawali dengan studi pendahuluan dan musyawarah sejak 2025 bersama berbagai elemen masyarakat, tokoh agama dan pemangku kepentingan kawasan.
Selanjutnya, pembangunan akan dilakukan melalui lima tahapan utama atau milestone, yakni persiapan, regulasi dan kebijakan, perencanaan teknis serta finansial, pelaksanaan konstruksi, hingga peresmian dan pemanfaatan.
Pemerintah daerah juga memastikan aspek regulasi dan pengawasan menjadi bagian penting dalam setiap tahapan.
Termasuk kepastian lahan, rekomendasi kolektif, serta mekanisme penggalangan pembiayaan yang dapat bersumber dari kolaborasi swadaya masyarakat, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), maupun donatur.
Seluruh proses tersebut akan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 dan 9 Tahun 2006 mengenai pedoman pelaksanaan tugas kepala daerah/wakil kepala daerah dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan forum kerukunan umat beragama, dan pendirian rumah ibadah.
Dengan konsep tersebut, The Mandalika Bale Harmony diharapkan tidak hanya menjadi kompleks rumah ibadah, tetapi berkembang menjadi Mandalika Interfaith Diplomacy Hub, yakni ruang yang mempertemukan masyarakat dari berbagai latar belakang dalam suasana yang setara, damai dan saling menghormati.
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap gagasan tersebut dapat memperkuat karakter Mandalika sebagai destinasi pariwisata internasional yang tidak hanya menawarkan keindahan alam dan kegiatan olahraga, tetapi juga menghadirkan nilai toleransi dan harmoni sebagai bagian dari pengalaman wisatawan. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan