AKBP. Eko Ungkap Dasar Kanit SPKT Polres Lombok Tengah Menjadi Pamapta Dan Dapat Satu Unit Kendaraan

SUARALOMBOKNEWS | Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Senin, (27/10/2025), me-launching Program Patroli, Pengamanan Masyarakat Terpadu (Pamapta), yang merupakan bentuk nyata implementasi Grand Strategi Polri 2025-2045. Khususnya dalam pilar peningkatan kepercayaan publik serta transformasi operasional dan pelayanan.
Launching dan pengukuhan Pamapta yang berlangsung di lapangan Mapolres Lombok Tengah itu dipimpin langsung oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Eko Yusmiarto, S.I.K.
Menurut AKBP. Eko, Pamapta merupakan bentuk nyata implementasi Grand Strategi Polri 2025–2045, khususnya dalam pilar peningkatan kepercayaan publik serta transformasi operasional dan pelayanan.”Pengukuhan Pamapta merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tentang penyesuaian nomenklatur jabatan Kanit SPKT menjadi Pamapta,” ucapnya
AKBP Eko menyampaikan perubahan ini bukan sekadar pergantian nama, tetapi perubahan paradigma kerja agar lebih operasional, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
AKBP. Eko menegaskan, Pamapta akan menjadi ujung tombak pelayanan di tingkat Polres, mulai dari penerimaan laporan hingga tindakan pertama di tempat kejadian perkara ringan.
Pamapta, kata AKBP. Eko, memiliki sejumlah fungsi strategis seperti penerbitan surat kepolisian, penanganan pengaduan masyarakat, serta penyediaan informasi publik sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, Pamapta juga bertugas dalam koordinasi bantuan kepolisian, patroli, dan pengamanan kegiatan masyarakat maupun instansi pemerintah.“Pamapta akan menjadi representasi pelayanan prima Polres Lombok Tengah yang cepat, tepat, dan humanis,” kata AKBP. Eko.
AKBP. Eko mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta berorientasi pada kepuasan dan kepercayaan masyarakat.”Untuk para personel berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat utamakan senyum, salam dan sapa serta tingkatkan kedisiplinan,”ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Lombok Tengah juga menyerahkan satu unit kendaraan kepada unit SPKT (Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Lombok Tengah untuk menunjang tugas pokok kepolisian yang lebih responsif kedepannya. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan