Polisi Ungkap Motif Pria 30 Tahun di Lombok Tengah Yang Racuni Tetangganya Hingga Tewas

SUARALOMBOKNEWS | Seorang pria berinisial HJ, warga Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, tega membunuh tetangnnya sendiri berinisial MI, 20 tahun.
Pria 30 tahun yang kini telah ditangkap Polisi itu diduga membunuh tetangganya sendiri dengan cara diracun menggunakan Potasium yang dilarutkan kedalam botol air mineral, pada Kamis, (21/8/2025) pagi.”Terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lombok Tengah berikut dengan barang bukti berupa sisa diduga potasium klorida (sianida), sepasang sandal jepit, dan dua botol minuman,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu. Luk Luk II Maqnun, S.Tr.K., S.I.K., M.H, Jumat, (22/8/2025).
Iptu. Luk Luk mengungkapkan motif terduga pelaku membunuh tetangganya sendiri, karena curiga bahwa ponsel miliknya telah dicuri oleh korban MI. ”Sebelumnya, terduga pelaku sempat mendatangi rumah korban untuk menanyakan hal tersebut, namun korban tidak berada di tempat, korban kemudian mendatangi rumah terduga pelaku untuk menanyakan maksud kedatangan kerumahnya,” ungkapnya.
Sesampainya dirumah terduga pelaku (TKP), korban langsung diberikan sebotol air mineral diduga dicampur dengan potasium oleh terduga pelaku. ”Terduga pelaku memberikan air tersebut kepada korban sambil berkata, Kalau kamu berani minum air ini, berarti kamu bukan pencuri HP saya, ” cerita Iptu. Luk Luk.
Tanpa ragu, lanjut Iptu. Luk Luk, korban pun meminum air tersebut, beberapa menit kemudian, korban meninggalkan TKP. Saat berjalan sekitar 10 meter, korban tiba-tiba oleng, terjatuh, dan mengeluarkan busa dari mulutnya. “Warga yang melihat kejadian tersebut segera melarikan korban ke Puskesmas Montong Ajan, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya. [SLNews – rul]

Tinggalkan Balasan