SHOPPING CART

close

Kamis, Muhammad Taufiq Syamsuri Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah

PAW Anggota DPRD Lombok Tengah
Muhammad Taufiq Syamsuri

LOMBOK TENGAH | Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 171.2-242 Tahun 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah Muhammad Taufiq Syamsuri Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024.

Dengan telah diterbitkannya SK Gubernur NTB tersebut, Muhammad Taufiq Syamsuri resmi menggantikan Almarhum H Muhdan Rum sebagai Anggota DPRD Lombok Tengah dari Fraksi Partai Gerindra yang meninggal dunia karena Sakit pada tanggal, 3 Mei 2022 lalu.

Saat ini, Sekretariat DPRD Lombok Tengah telah mempersiapkan Peresmian Pengangkatan PAW, Muhammad Taufiq Syamsuri yang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Juli 2022 Pukul 10.00 Wita di ruang sidang utama DPRD Lombok Tengah. “ “Pelantikan dilaksanakan atas dasar keluarnya SK Gubernur, yang kemudian diagendakan melalui Banmus DPRD Lombok Tengah hari Kamis 7 Juli yang lalu dan undangan sudah kita sebar,” kata Sekretaris DPRD Lombok Tengah, Suhadi Kana, Selasa, (12/7/2022).

Suhadi Kana mengungkapkan, almarhum H Muhdan Rum mengabdikan dirinya sebagai Anggota DPRD Lombok Tengah dari Fraksi Gerindra Dapil 1 Praya – Praya Tengah kurang lebih selama 32 bulan atau 2 tahun 8 bulan. “Kurang lebih dua tahun setengah menjabat. Almarhum H Muh Darum dikenal kritis dan tegas saat memperjuangkan hak-hak rakyat selama beliau menjabat sebagai Anggota DPRD Lombok Tengah,” ujarnya. [slnews- rul]

Tags:

0 thoughts on “Kamis, Muhammad Taufiq Syamsuri Dilantik Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Juli 2022
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

STATISTIK