Bela Diri Dari Kepungan Dua Terduga Begal Motor Asal Desa Beleka, Amaq Santa Malah Jadi Tersangka Pembunuhan

LOMBOK TENGAH | Identitas dan perbuatan dua mayat pemuda yang ditemukan bersimbah darah di pinggir jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu, (10/4/2022) dini hari akhirnya terungkap.
Dua mayat pemuda asal Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah berinisial , 30 tahun dan OWP, 21 diduga merupakan pelaku begal motor atau percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dan tewas setelah kalah berduel dengan korban Amaq Santa, 32 tahun, warga Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah pada Minggu, (10/11/2022).
Identitas dan perbuatan dua mayat pemuda asal Desa Beleka itu terungkap dalam konferensi pers ungkap kasus yang dilaksanakan oleh Polres Lombok Tengah di halaman Sat Reskrim Polres Lombok Tengah pada Selasa, (12/4/2022).
Konferensi pers ungkap kasus itu dipimpin oleh Waka Polres Lombok Tengah, Kompol I Ketut Tamiana didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Humas Polres Lombok Tengah, serta sejumlah personel dan penyidik tindak pidana umum Sat Reskrim Polres Lombok Tengah. “Mereka berdua meninggal dunia akibat berduel dan mendapat perlawanan dari korbannya,” Kompol Tamiana.
Pasca peristiwa duel maut antara terduga pelaku Curas dengan korban Curas, Polisi juga berhasil mengamankan dua pelaku percobaan pencurian yang merupakan rekaan dari dua terduga pelaku yang tewas yakni W (32) dan H (17).
Kompol Tamiana mengungkapkan, peristiwa itu berawal saat korban percobaan Curas Amaq Santa yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan di tempat kejadian perkara (TKP) dihadang oleh empat orang terduga pelaku percobaan Curas saat dalam perjalanan dengan mengendarai sepeda motor menuju salah satu rumah sakit di Kabupaten Lombok Timur untuk menjenguk ibu kandungnya yang sedang sakit dan untuk mengantarkan makanan sahur untuk ibu kandungnya yang tengah menjalani perawatan kesehatan.
Ketika keempat pelaku akan mengambil sepeda motor milik Korban sekaligus Pelaku pembunuhan, Amaq Santa berusaha melakukan perlawanan dengan yang mengakibatkan dua orang terduga pelaku P dan OWP meninggal dunia di TKP. Sedangkan dua orang terduga pelaku yakni W dan H melarikan diri, setelah melihat dua orang temannya tersungkur bersimbah darah.”Saat ini ketiga pelaku baik pelaku pembunuhan yang juga korban percobaan Curas, maupun terduga pelaku percobaan pencurian telah diamankan di Mapolres Lombok Tengah dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kompol Tamiana
Selain mengamankan, korban sekaligus pelaku pembunuhan dan dua orang terduga pelaku percobaan Curas yang selamat dari duel maut tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah senjata tajam (Sajam) dan sepeda motor milik korban/terduga pelaku percobaan Curas dan milik korban percobaan Curas/pelaku pembunuhan. “ Kami menangani kasus ini secara Profesional, dan kita bicara aturan, semuanya kita proses, melakukan pengembangan dan mendalami kasus ini,” ujar Kompol Tamiana. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan