SHOPPING CART

close

Pemkab Lombok Tengah Minta ITDC Segera Bangun TPS3R

Wakil Lombok Tengah Berkoordinasi dengan KLHK RI
Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah didampingi Kadis Lingkungan Hidup Lombok Tengah, Dr. Supardiono dan Kabid Pengendalian Pencemaran dan SDA, Lalu Muhammadun usai menggelar pertemuan dengan Dirjen PSLB3 KLHK yang diwakili oleh Direktur Pengelolaan Sampah Dr. Novrizal Tahar di Gedung Kementerian LHK RI di Jakarta, Selasa, (29/3/2022).

LOMBOK TENGAH | Wakil Bupati Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. HM. Nursiah didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Tengah, Dr. Supardiono dan Kabid  Pengendalian Pencemaran dan SDA Lalu Muhammadun melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI) di Jakarta pada Selasa, (29/3/2022).

Kedatangan Dr. Nursiah bersama rombongan diterima oleh Dirjen PSLB3 KLHK yang diwakili oleh Direktur Pengelolaan Sampah KLHK, Dr. Novrizal Tahar.

Selain berkoordinasi terkait dengan pengelolaan Sampah dengan DLHK RI, Wakil Bupati Lombok Tengah bersama rombongan juga menghadiri acara serah terima tempat pengolahan akhir (TPA) Pengengat, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah di Kementerian PUPR RI di Jakarta. “ Selain berkoordinasi dengan KLHK, Pak Wakil Bupati bersama DLH Lombok Tengah juga menghadiri acara serah terima TPA Pengengat di Kementerian PUPR,” kata Kadis LH Lombok Tengah, Dr. Supardiono melalui sambungan Handphone, Rabu, (30/3/20022).

Adapun arahan dari KLHK RI kepada Pemkab Lombok Tengah yakni, Pemkab Lombok Tengah agar menyusun Peraturan Bupati atau Peraturan Daerah tentang Pengelolaan sampah khusus untuk  Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Intens mengelola sampah dari hulu hingga hilir dengan melibatkan semua stakeholders termasuk masyarakat secara luas. Membuat  bank sampah untuk pemilahan termasuk pembuatan kompos di Desa – Desa terutama Desa Penyangga KEK The Mandalika dan mengarahkan PT ITDC selaku pengembang KEK The Mandalika agar selalu peduli terhadap lingkungan terutama dalam pengelolaan sampah di kawasan KEK, dan kedepan ITDC agar membangun TPS3R atau TPST agar pengelolaan sampah oleh ITDC dapat berjalan maksimal. “ Tindak lanjut dari arahan Kementerian, kita segera arahkan ITDC untuk membangun TPST atau TPS3R agar pengelolaan sampah dapat berjalan dengan maksimal, terutama dalam pemilahan sampah antara sampah organik, anorganik, sehingga sampah yang masuk ke hilir/TPA pengengat dapat diminimalisir. Dalam hal ini tentu harapan Pemerintah Daerah adalah pihak ITDC dapat melibatkan masyarakat, terutama masyarakat sekitar wilayah KEK, sekaligus menjadi sebuah edukasi dalam proses pemilahan sampah yang bernilai ekonomi,” ujar Dr. Supardiono. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Pemkab Lombok Tengah Minta ITDC Segera Bangun TPS3R

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Maret 2022
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  

STATISTIK