Alami Gangguan Jiwa, Warga Pengenjek Tewas Gantung Diri

LOMBOK TENGAH | Salah seorang warga Dusun Berembeng Bat Daye, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Lombok Tengah berinisial B, 55 tahun memilih mengakhiri hidupnya dengan cara Gantung Diri.
Peristiwa bunuh diri dengan cara Gantung Diri itu dibenarkan oleh Kapolsek Jonggat, Polres Lombok Tengah, Iptu Bambang Sutrisno, Senin, (28/3/2022).
Peristiwa bunuh diri dengan cara Gantung diri itu kata Iptu Bambang, pertama kali diketahui oleh Sopiah yang saat itu datang kerumah korban untuk menawarkan sarapan pagi pada Senin pagi, (28/3/2022). “Saksi Sopiah hendak membawakan korban sarapan pagi, namun begitu pintu kamar dibuka kaget melihat korban dalam keadaan tergantung di plafon kamar tidurnya dengan memakai kain sarung berwarna hijau,” katanya
Melihat korban dalam keadaan tergantung Sopiah berteriak minta tolong sehingga tetangga sekitar tempat kejadian perkara (TKP) ramai berdatangan ke rumah korban, kemudian jasad korban diturunkan oleh warga sekitar.”Atas kesepakatan Keluarga korban tidak merasa keberatan atas peristiwa tersebut dan menganggap kematian korban sebagai musibah dan menolak dilakukan Otopsi yang dibuktikan dengan membuat surat pernyataan,” ucap Iptu Bambang
Dari keterangan yang dikumpulkan Polisi, korban mengalami gangguan jiwa selama kurang lebih 10 tahun, dan tiga bulan terakhir pihak Desa sudah tiga kali membawa korban untuk dikontrol kejiwaan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram. “Selama mengalami gangguan jiwa, korban di isolasi di sebuah kamar berukuran sekitar 2 x 2.5 meter dalam keadaan terkunci untuk antisipasi, karena ketika kambuh, korban sering melakukan hal-hal yang tidak terpuji,” ujar Iptu Bambang. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan