Polisi Tak Temukan BB Saat Menggerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Pengembur

LOMBOK TENGA | Judi sabung Ayam yang meresahkan Masyarakat Dusun Rajan, Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) digerebek oleh Anggota Polsek Pujut, Polres Lombok Tengah pada Jumat sore, (04/03/2022).
Penggerebekan judi sabung ayam di Desa Pengembur tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Pujut, IPTU Derpin Hutabarat, Sabtu, (5/3/2022).
Iptu Derpin mengatakan, penggerebekan Juri sabung ayam tersebut berawal dari informasi masyarakat Desa Pengembur yang merasa resah dengan adanya kegiatan judi Sabung Ayam, terlebih lagi judi sabung ayam merupakan awal atau pemicu terjadinya kasus pencurian dan tindak kejahatan lainnya. “Kegiatan judi sabung ayam diduga dilakukan oleh masyarakat setempat,” ungkapnya
Saat melakukan penggerebekan lokasi Judi Sabung Ayam, Polisi tidak menemukan Barang Bukti (BB), karena Judi Sabung Ayam belum dimulai. ” Kami hanya ditemukan masyarakat yang sedang berkumpul diduga menunggu rekan rekannya yang lain untuk melakukan judi sabung ayam,” ucap Iptu Derpin
“Untuk mencegah terjadinya Judi Sabung Ayam, kami akan melakukan Patroli rutin di lokasi Judi Sabung Ayam termasuk di lokasi – lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan, sebagai langkah mengantisipasi ruang gerak para pelaku sehingga terwujud situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Iptu Derpin. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan