SHOPPING CART

close

Nekat Terbang di Sirkuit Mandalika, 5 Drone di Jammer Brimob

Korps Brimob Polda NTB
Team Drone Korps Brimob Polri BKO Polda NTB saat menurunkan paksa 5 unit drone di sekitar Sirkuit Mandalika, KEK The Mandalika, di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB pada Kamis (10/2/2022).

LOMBOK TENGAH | Lima unit Drone liar yang terbang di seputaran Pertamina Mandalika International Street Circuit, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) The Mandalika di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), jamming atau diturunkan secara paksa menggunakan Jammer Drone oleh Team Drone Korps Brimob Polri BKO Polda NTB pada, Kamis (10/2/2022).

Kabid Humas Polda NTB, Kobes Pol Artanto SIK M.Si mengatakan, sesuai aturan yang telah disepakati pihak ITDC selaku pengelola KEK The Mandalika dan pihak terkait lainnya, Drone liar atau ilegal yang tanpa izin dari pihak penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan terbang, ditakutkan mengganggu jalannya tes pramusim motoGP yang berlangsung pada 11 – 13 Februari 2022.

Artanto menjelaskan, sesuai SOP, drone ilegal tidak boleh berkeliaran. Sebab, banyak peralatan lain di lokasi sirkuit. Untuk itu, warga diimbau tidak menerbangkan drone di sekitar sirkuit. “Kita sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi, kami akan melakukan tindakan,” imbaunya

Artanto mengatakan drone yang terdeteksi akan diturunkan paksa. Kepada pemiliknya diimbau tidak menerbangkan saat  event pre season atau pra musim MotoGP.”Jika drone tersebut kembali diterbangkan, aparat akan memberikan tindakan,” tegasnya

Tim TIK  kata Artanto, memiliki alat anti-drone yang ditempatkan di sekitar Sirkuit Mandalika yang dapat mendeteksi keberadaan drone ilegal yang terbang di sekitar area sirkuit. “Drone tidak boleh diterbangkan di sekitar sirkuit karena itu sangat membahayakan arena sirkuit, di mana helikopter terus stand by mengikuti alur pembalap yang ada di sirkuit. Jadi kami melakukan patroli drone dan menempatkan alat deteksi drone, di mana dari jarak 2 km drone ilegal dapat kami deteksi,” katanya.

“Di mana jika drone tersebut mendekat ke area sirkuit, akan terjadi drone jammer agar tidak bisa dikendalikan oleh pemiliknya. Selain itu, kami menempatkan anggota di tiap-tiap bukit untuk memantau,” sambung Artanto

Drone jammer adalah perangkat pemancar gelombang radio yang kekuatannya sangat terarah dengan menggunakan teknik pemancar high gain directional antenna untuk diarahkan ke drone dengan maksud melumpuhkan fungsi penerimaan gelombang radio pada sebuah drone sasaran.

Penerbangan drone sendiri juga memiliki regulasi yang memiliki dasar hukum yang tercantum dalam UU No 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, di mana memiliki sanksi hukum pidana dan denda. “Pihak ITDC juga telah meminta tim pengamanan dari TNI-Polri untuk tidak ada drone di luar drone milik penyelenggara dan terkait yang telah diberi izin, karena banyak peralatan lain di sekitar sirkuit, seperti helikopter dan beberapa alat lainnya, yang dimiliki penyelenggara dan TNI-Polri,” ujar Artanto. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Nekat Terbang di Sirkuit Mandalika, 5 Drone di Jammer Brimob

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Februari 2022
M S S R K J S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728  

STATISTIK