SHOPPING CART

close

Saat Menjabat Dewas BLUD RSUD Praya, Wabup Lombok Tengah Rutin Terima Jatah Premium

BLUD RSUD Praya Lombok Tengah
Lalu Anton Hariawan SH MH Kuasa Hukum Direktur RSUD Praya, dr Muzakir Langkir.

LOMBOK TENGAH | Setelah bernyanyi kalau Dewan Pengawas (Dewas) BLUD RSUD Praya Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) setiap bulan rutin terima honor kendati tidak pernah menjalankan tugas dan fungsinya selama tahun 2017-2020, Direktur RSUD Praya, dr Muzakir Langkir melalui kuasa hukumnya, Lalu Anton Hariawan SH MH kembali mengeluarkan statemen, Kamis, (13/1/2022).

Lalu Anton menyebutkan dimana Selain honor para Dewas juga secara rutin menerima kupon premium dari BLUD kendati tidak pernah kunjung mendatangi RSUD Praya.

Lalu Anton mengatakan, selain menerima honor secara rutin, semua Dewan Pengawas juga diberikan hak kupon premium sebagai pelengkap transportasi selama menjabat. Dimana kupon premium ini diberikan kepada semua Dewas yang anggarannya dibebankan dari anggaran yang dikelola di dalam BLUD RSUD Praya. “Bukan hanya honor, jatah premium juga tetap mereka (Dewas) terima secara rutin,” sebutnya.

Dimana jatah premium diterima masing-masing Dewas sama seperti pola penerimaan honor setiap tiga bulan sekali. Dalam tiga bulan sekali, masing-masing Dewas seperti Ketua Dewas yakni mantan Sekda Lombok Tengah yang kini menjabat Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM Nursiah menerima jatah premium sebanyak 90 liter. Jika dikalikan Dalam setahun masing-masing Dewas menerima jatah kupon premium sebanyak 360 liter atau jika diuangkan menjadi sebanyak Rp 2.322.000. dan jika jumlah tersebut dikalikan dengan lima orang Dewas setiap tahunnya BLUD harus membayarkan uang premium untuk Dewas senilai Rp 11.610.000. “Dibayangkan saja dikalikan empat tahun berapa uang yang terbuang sia-sia untuk membiayai dukungan kinerja Dewas yang tidak efektif ini,” ungkap Lalu Anton

Bukan hanya itu,yang lebih mengejutkan lagi dimana setiap honor dan jatah kupon premium masing-masing Dewas diterima dengan cara diantarkan oleh staf Rumah Sakit ke masing-masing Dewas. Artinya semua Dewas BLUD ibarat seorang pimpinan perusahaan swasta yang menerima hak dari setiap usahanya tidak dilokasi usaha melainkan diluar usaha dimana dikehendaki Dewas. “Padahal ini merupakan anggaran negara yang seharusnya hak apapun itu diterima para Dewas di Rumah Sakit,” ucap Lalu Anton

Dan demi untuk menunjang kenyamanan para Dewas BLUD menjalankan tugas fungsi mereka, pihak RSUD Praya juga menyiapkan sebuah ruangan khusus para Dewas. Namun semenjak ruangan khusus tersebut disiapkan dengan sedemikian rupa, sejak itu juga ruangan tersebut tidak pernah diisi oleh para Dewas. Lagi-lagi anggaran BLUD terbuang sia-sia untuk menyiapkan ruangan khusus Dewas namun tak pernah disinggahi para Dewas. “Kalo menurut saya, sikap para Dewas ini sudah masuk ranah melanggar aturan dan hukum,” kata Lalu Anton

Dimana semua ini juga sudah diungkapkan Direktur RSUD Praya di depan Aparat Penegak Hukum (APH) yang menangani kasus BLUD Praya dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Lombok Tengah. Bukan hanya itu,banyak lagi yang diungkapkan Direktur RSUD Praya dihadapan APH demi untuk kepentingan proses penyelidikan. “Klien saya membuka semua apa adanya dihadapan APH, dengan tujuan agar kasus ini terang benderang,” imbuhnya. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Saat Menjabat Dewas BLUD RSUD Praya, Wabup Lombok Tengah Rutin Terima Jatah Premium

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Januari 2022
M S S R K J S
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  

STATISTIK