SHOPPING CART

close

Pokdarwis Patuh Angen Montong Ajan Resmi Dikukuhkan

Pemerintah Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah
Kades Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Endudiadi berfoto bersama Ketua dan pengurus Pokdarwis Patuh Angen Desa Montong Ajan dan perwakilan dari Dinas Pariwisata Lombok Tengah di Pantai Torok, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, NTB, Kamis, (7/10/2021)

LOMBOK TENGAH | Pengurus Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Patuh Angen, Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi dikukuhkan, Kamis, 7 Oktober 2021.

Pengurus Pokdarwis Patuh Angen, Desa Montong Ajan dikukuhkan langsung oleh Dinas Pariwisata Lombok Tengah yang dilaksanakan di Kawasan Pantai Torok, Desa Montong Ajan.

Pengurus Pokdarwis yang dilantik dan dikukuhkan yakni, Junaidi selaku Ketua dan Multazam selaku Sekretaris Pokdarwis Patuh Angen Desa Montong Ajan, Kecamatan Praya  Barat, Lombok Tengah.

Dengan telah dilantik dan dikukuhkannya pengurus Pokdarwis Patuh Angen, Kepala Desa (Kades) Montong Ajan, Endudiadi berharap kepada Pokdarwis Patuh Angen yang merupakan salah satu organisasi yang berbasis masyarakat  dapat membantu Pemerintah dalam melakukan sosialisasi dan implementasi unsur – unsur sapta pesona dalam kegiatan kepariwisataan di Desa Montong Ajan khususnya dan di Kabupaten Kabupaten Lombok Tengah pada umumnya. 

Selain itu, Endudiadi juga berharap kepada Pokdarwis Patuh Angen Desa Montong Ajan untuk mengembangkan, mengangkat dan mempromosikan objek wisata yang ada di Wilayah Desa Montong Ajan. “ Peran Pokdarwis sangat dibutuhkan dalam pengembangan kepariwisataan suatu daerah, pemberdayaan masyarakat tentang sapta pesona,” harapnya

Sebagai bentuk dukungan kepada Pokdarwis Patuh Angen, Pemerintah Desa (Pemdes) Montong Ajan, akan mengalokasikan dana kepada Pokdarwis Patuh Angen. “ Tahun ini Pemdes hanya bisa memberikan anggaran seadanya, dan tahun depan Pemdes akan berupaya mengalokasikan anggaran untuk Pokdarwis. Anggaran yang kami berikan itu nantinya digunakan untuk pengembangan obyek wisata, promosi wisata, sehingga terwujudnya Sapta Pesona di Desa Montong Ajan. Dan Anggaran yang akan kami alokasikan harus dipertanggungjawabkan dan dikelola sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” ujar Endudiadi. [slnews – rul]

Tags:

0 thoughts on “Pokdarwis Patuh Angen Montong Ajan Resmi Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan

Your email address will not be published.

KATEGORI

Oktober 2021
M S S R K J S
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  

STATISTIK