Tak Gunakan Masker di Batukliang, Siap – siap di Swab Covid-19

LOMBOK TENGAH | Polsek Batukliang, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Mantang, Kecamatan Batukliang melaksanakan Operasi (Ops) Yustisi penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan sasaran pengendara roda dua maupun roda empat dan warga yang melanggar Prokes Covid-19 di depan Mapolsek Batukliang, Senin, (9/8/2021).
Hasilnya , personel gabungan TNI-Polri dan tenaga kesehatan dari PKM Mantang yang terlibat dalam Ops Yustisi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Batukliang, Iptu Gede Gisiyasa, SH itu berhasil menjaring 38 orang warga dan pengendara yang tidak mengenakan Masker.
Selain diberikan masker secara cuma – cuma alias gratis, warga dan para pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker itu langsung dibawa ke halaman Mapolsek Batukliang untuk menjalani Swab Antigen Covid-19. “Dari seluruh warga yang di lakukan Swab Antigen tersebut tidak terdapat hasil yang reaktif, sehingga seluruh warga kami pulangkan dan di himbau untuk tetap taat dan patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid-19 guna mempercepat penanganan dan memutus matarantai penularan virus Corona,” kata Kapolsek Batukliang, Polres Lombok Tengah, Iptu Gede Gisiyasa.
Menurut Iptu Gede, selain untuk mempercepat penanganan dan memutus mata rantai penularan Virus Corona, Swab Antigen Covid-19 dilakukan kepada warga dan pengendara yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah juga sebagai salah satu cara dan upaya Satgas Penanganan Covid-19 memberikan edukasi dan himbauan kepada warga untuk selalu menggunakan Masker, khususnya saat melaksanakan aktivitas di luar rumah. ” Ini adalah salah satu cara kami memberikan edukasi dan himbauan kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari dan tidak menciptakan kerumunan dengan jumlah masa yang banyak, selalu mencuci tangan dengan sabun di air bersih yang mengalir dan menjaga kebersihan tempat tinggal dan lingkungan masing – masing,” ucapnya
Mantan KBO Satreskrim Polres Lombok Tengah itu menegaskan, Ops Yustisi yang dirangkaikan dengan Swab Antigen Covid-19 bagi warga yang melanggar Prokes Covid-19 akan rutin dilaksanakan di wilayah Hukum Polsek Batukliang. ” Polsek Batukliang dan PKM Mantang akan tetap melaksanakan Ops Yustisi gabungan di rangkai dengan Swab Antigen kepada warga yang beraktifitas di luar rumah dan tidak menggunakan masker. Itu adalah salah satu upaya dari Satgas Penanganan Covid 19 Kecamatan Batukliang memutus penyebaran Covid 19 di wilayah Kecamatan Batukliang,” tegas Iptu Gede. [slnews-rul]

Tinggalkan Balasan