Dituduh Dukun Santet, 3 Warga Desa Batujai di Sumpah

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Tiga orang warga Dusun Montong Miana, Desa Batujai, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial J, dan A, juga seorang perempuan berinisial A menjalani Sumpah, karena dituduh berprofesi sebagai dukun santet oleh warga.
Pengambilan sumpah terhadap tiga warga yang dituduh sebagai dukun santet itu berlangsung di Musala Majemul Huda di Dusun Montong Miana, Desa Batujai yang dipimpin oleh Kiyai Muhamad Zaenudin, dihadiri oleh Kades Batujai, Perangkat Desa, tokoh agama, masyarakat dan disaksikan oleh Kapolsek Praya Barat, Polres Lombok Tengah, AKP Hery Indrayanto serta Anggota Bhabinamtibmas Desa Batujai, Senin, (17/5/2021).
Kepada suaralomboknews.com, Selasa, (18/5/2021), Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, mengatakan Pengambilan sumpah tersebut agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri oleh masyarakat. Tokoh agama dan tokoh masyarakat hadir. “Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, situasi Kamtibmas terpantau aman terkendali, dan pengambilan sumpah dilaksanakan sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19,” katanya.
Usai disumpah, ketiga warga tersebut diterima kembali oleh masyarakat tanpa ada ketegangan. Ketiganya juga sudah kembali ke rumahnya. [slnews – rul]

Tinggalkan Balasan