Dituduh Ilegal, Klinik Lab Cyto BIL Akan Laporkan LPPS Lombok Tengah ke Polisi

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH | Klinik Laboratorium (Lab) Cyto yang melayani Rapid Tes Covid-19 bagi calon penumpang di Bandara Internasional Lombok (BIL) di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) akan melaporkan Lembaga Peduli Pelestarian Sumberdaya (LPPS) Kabupaten Lombok Tengah yang menuduh Klinik Lab Cyto BIL Ilegal dan tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah. ” Besok ( Kamis, 29/4) Pemkab Lombok Tengah akan mempertemukan kami dengan pihak LPPS di Kantor Bupati Lombok Tengah untuk klarifikasi tuduhan LPPS yang menduga Klinik Lab Cyto BIL Ilegal. Besok kami akan membawa semua izin resmi Klinik Lab Cyto, dan jika LPPS Lombok Tengah tidak bisa membuktikan tuduhannya itu, maka, kami akan lapor ke Polisi atas dugaan pencemaran nama baik Klinik Lab Cyto,” tegas Hubungan Masyarakat (Humas) Klinik Lab Cyto BIL, Hamzan Halilintar, Rabu, (28/4/2021).
Halilintar juga menegaskan, keberadaan dan aktivitas Klinik Lab Cyto di BIL telah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku. “Jadi semuanya sudah sesuai dengan prosedur, semua perizinan juga sudah sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku, dari izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup Lombok Tengah, izin dan Rekomendasi dari Dinas Kesehatan Lombok Tengah dan perizinan lainnya sudah sesuai prosedur sehingga Klinik Lab Cyto bisa beroperasi di BIL dan memberikan kemudahan pelayanan Rapid Tes Covid-19 kepada calon Penumpang. Sekali lagi kami tegaskan, jika LPPS tidak bisa membuktikan tuduhannya, maka kami bersama pihak BIL akan melapor ke Polisi atas dugaan pencemaran nama Baik,” ucapnya
Halilintar mengatakan, keberadaan Klinik Lab Cyto di BIL sangat membantu masyarakat yang akan terbang keluar daerah maupun luar negeri melalui BIL. ” Klinik Cyto sangat membantu masyarakat. Masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Rapid Tes Covid-19 cepat, tepat, akurat dengan harga terjangkau yang menjadi salah satu persyaratan melakukan perjalanan keluar daerah maupun keluar negeri yaitu disatu tepat pelayanan di Bandara Internasional Lombok,” sebutnya
Dalam pertemuan klarifikasi, Klinik Lab Cyto akan membawa semua bukti dokumen perizinan yang dimiliki Klinik Lab Cyto. ” Besok semua dokumen akan kita bawa dan akan kita tunjukkan satu persatu,” ujar Halilintar. [slNews – rul]

Tinggalkan Balasan