Hilangkan BPKB Nasabah, Gempar NTB Gempur NSC Kopang

SUARALOMBOKNEWS.com – LOMBOK TENGAH |
Puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Anggaran Nusa Tenggara Barat ( LSM Gempar NTB ) menggelar aksi Hearing ke Kantor NSC Finance Cabang Kopang di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Senin, ( 1/2/2021).
Aksi Hearing itu untuk mempertanyakan sikap NSC Finance yang meminta pelunasan hutang nasabah, namun jaminan Nasabah berupa BPKB Sepeda Motor tidak diberikan kepada Nasabah dengan alasan hilang. ” Kalau memang BPKB itu hilang kenapa meminta pelunasan hutang ke Nasabah. Semestinya dijelaskan kepada Nasabah bahwa BPKB itu hilang, dan tidak meminta pelunasan hutang ke Nasabah. Untuk itu segera kembalikan BPKB milik Nasabah, kami akan segel kantor ini, karena ini adalah aspirasi masyarakat yang telah di zolimi NSC, ” tegas Ketum LSM Gempar NTB, Hamzan Halilintar
LSM Gempar NTB juga menuntut pertanggungjawaban NSC Finance yang diduda menghilangkan jaminan BPKB milik Nasabah atas nama Sahema warga Desa Sesute, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah. ” Nasabah Nunggak setoran di kenakan denda sesuai aturan NSC, nah sekarang NSC menghilangkan Jaminan Nasabah, lalu apa bentuk pertanggungjawaban NSC dari hukum,” ucap Halilintar
LSM Gempar NTB menyebut ada 5 jaminan berupa BPKB milik nasabah NSC Finance yang tidak diketahui keberadaannya.
Semestiya setelah Nasabah melunasi Hutangnya, jaminan harus langsung dikembalikan kepada Nasabah. ” Untuk itu kami meminta NSC bertanggungjawab, mengganti kerugian Nasabah,” pinta Sekjen LSM Gempar NTB, Muhamad Subur.
NSC Finance Cabang Kopang, Lombok Tengah mengaku BPKB sepeda motor milik Nasabah, Sahema hilang, namun hilangnya tidak di kantor NSC Finance Kopang, melainkan di Kantor Pos Cabang Kopang. ” Kami konfirmasi ke kantor Semarang, kenapa BPKB Nasabah belum dikirim ke NSC Cabang Kopang, lalu kami konfirmasi ke Kantor Pos, dan jawaban dari kantor Pos, BPKB hilang, karena ada pencurian di Kantor Pos,” jelas PIC Piutang NSC, Rudi Hartono.
Setelah didesak LSM Gempar NTB, NSC Finance Cabang Kopang akhirnya bersedia mengganti kerugian yang dialami Nasabah NSC Finance atas nama.Sahema. ” Kami siap mengganti kerugian Nasabah, sepeda motor jenis Yamaha X-Tride milik nasabah hari ini akan kami bayar Rp. 14 juta, karena bagi kami nasabah adalah Raja,” ujar Rudi
Aksi Hearing LSM Gempar NTB di NSC Finance Kopang mendapat penjagaan dan pengawalan dari personil Polsek Kopang, Polres Lombok Tengah.
Sebelum massa aksi Hearing LSM Gempar NTB diterima pihak NSC Finance, Kapolsek Kopang, AKP Suherdi mengingatkan kepada massa aksi, pihak NSC dan masyarakat untuk bersama – sama mematuhi dan menjalankan Prorokol Kesehatan Covid – 19, guna memutus mata rantau penularan Virus Corona atau Covid – 19. “Mari kita sama – sama mematuhi Protokol Kesehatan Covid -19, memakai Masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun,” himbaunya. [ slnews – rul ].

Tinggalkan Balasan