Komisi IV DPRD Lombok Tengah Gelar Rapat Konsultasi Bersama Mitra Kerja

SUARALOMBOKNEWS | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggelar rapat konsultasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Lombok Tengah yang menjadi mitra kerja Komisi IV DPRD Lombok Tengah yang berlangsung selama dua hari, mulai dari hari Senin, 20 Juli hingga Selasa, 21 Juli 2026 di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Lombok Tengah.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. M. Mayuki, S.Ag, didampingi seluruh anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah.
Kegiatan rapat konsultasi ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan APBD yang bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan perangkat daerah dengan arah kebijakan pembangunan daerah serta kemampuan keuangan daerah.
Pada hari pertama, Senin (20/7), rapat dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama menghadirkan mitra kerja dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Selanjutnya pada sesi kedua, Komisi IV melakukan pembahasan bersama Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Dinas Sosial, BPBD, dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Lombok Tengah.
Sementara itu, pada hari kedua, Selasa (21/7), rapat konsultasi dilanjutkan bersama RSUD Kabupaten Lombok Tengah, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AP2KB), serta Dinas Sosial.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV mencermati berbagai usulan program prioritas dari masing-masing OPD, termasuk target kinerja, kebutuhan anggaran, serta kesesuaian program dengan visi pembangunan Kabupaten Lombok Tengah Tahun Anggaran 2027.
Pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan setiap program yang diusulkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, sosial, kepemudaan, kebencanaan, serta perlindungan perempuan dan anak. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan