Berikut Isi Pesan Lalu Pathul Saat Temui Tahanan Bersama AKBP Eko di Polres Lombok Tengah di Hari Raya Idul Fitri

SUARALOMBOKNEWS | Suasana Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M di Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diwarnai dengan kegiatan penuh makna.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K bersama Bupati H. Lalu Pathul Bahri S.IP., M.A.P melaksanakan halal bihalal dan pemberian makanan kepada para tahanan di Rutan (Rumah Tahanan) Polres Lombok Tengah, pada Rabu (25/3/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kepedulian dan pendekatan humanis kepada para tahanan, sekaligus momentum untuk memberikan motivasi dan pembinaan moral di hari yang fitri ini.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan kepada para tahanan agar menjadikan situasi yang sedang dihadapi sebagai pelajaran berharga dalam kehidupan.
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi NTB itu mengajak dan berpesan kepada para tahanan untuk menumbuhkan kesadaran diri dan memanfaatkan masa pembinaan sebagai momentum untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, serta bermanfaat bagi masyarakat.”Saya berharap setelah menjalani proses hukum, nantinya dapat kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru untuk menjalani kehidupan yang lebih positif dan produktif,”ucap Lalu Pathul.
Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Eko Yusmiarto menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pendekatan yang humanis, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pembinaan terhadap para tahanan.“Momentum Idulfitri ini kami manfaatkan untuk berbagi dan memberikan semangat kepada para tahanan. Kami berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran, memperkuat mental, serta memotivasi mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depannya,” ujarnya
Melalui kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai kemanusiaan, empati, dan kepedulian sosial semakin tumbuh, sekaligus menjadi sarana pembinaan agar para tahanan dapat mengambil hikmah dari pengalaman yang dijalani dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum di kemudian hari. [SLNews – rul].

Tinggalkan Balasan